Teror Virus Corona
Cuma 4 Kasus Kematian Akibat Corona di Hongkong Meski Tidak Terapkan Lockdown, Bagini Cara Mereka
Hong Kong menjadi salah satu negara yang tidak menerapkan lockdown saat mengatasi penyebaran virus corona.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Hong Kong menjadi salah satu negara yang tidak menerapkan lockdown saat mengatasi penyebaran virus corona.
Namun, mereka bisa menekan angka penyebarannya jauh dari capaian Indonesia.
Hingga Sabtu (18/4/2020) pagi, di sana baru tercatat 715 kasus termasuk 94 orang tanpa gejala dan hanya 4 kasus kematian.
Angka kini tentu sangat jauh jika dibandingkan dengan capaian di Indonesia.
• Dari Hasil Tracing, Begini Kronologi Tertularnya Puluhan Tenaga Kesehatan RSUP dr Kariadi Semarang
• Cacing-cacing Dalam Jumlah Banyak Keluar dari Tanah di Berbagai Tempat, Begini Kata Ahli
• Dampak Virus Corona 1,9 Juta Pekerja Sudah di-PHK dan Dirumahkan, Begini Imbauan Menaker
• Pendaftaran Gelombang 2 Kartu Prakerja di Mulai Senin 20 April, Simak Langkah yang Harus Disiapkan
Dengan populasi hampir 7,5 juta jiwa, angka Covid-19 di Hong Kong hingga Sabtu (18/4/2020) pagi, tercatat 715 kasus, termasuk 94 infeksi tanpa gejala, dan 4 orang meninggal dunia.
Pada awal pandemi virus corona, Hong Kong dianggap berisiko besar terpapar virus corona karena para pelancong yang datang dari daratan China.
Akan tetapi, sejak awal Februari, negara itu dianggap berhasil mengendalikan wabah virus corona.
Melansir The Guardian, Minggu (18/4/2020), Hong Kong menerapkan kebijakan sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan memulai program ketat untuk melakukan tes pada setiap orang dengan gejala.
Mereka yang hasil tesnya positif Covid-19 menjalani karantina di rumah sakit.
Kemudian, dilakukan pelacakan terhadap mereka yang melakukan kontak dengan pasien positif, dan diperintahkan melakukan isolasi.
Pada awal Maret 2020, sekitar 400 pasien yang menjalani rawat jalan dan 600 pasien rawat inap diuji setiap hari.
Kontrol ketat dilakukan di perbatasan.
Siapa pun yang datang dari daratan China atau negara dengan kasus Covid-19 wajib menjalani karantina selama 14 hari di tempat yang telah disediakan.
Penginapan wisata dan perumahan baru namun belum dihuni diubah menjadi fasilitas karantina.
Sekolah ditutup dan orang-orang didorong untuk bekerja dari rumah jika mereka mampu.