Teror Virus Corona

Dampak Virus Corona 1,9 Juta Pekerja Sudah di-PHK dan Dirumahkan, Begini Imbauan Menaker

Virus corona di Indonesia menjadi penyebab dari 1,9 juta pekerja yang di-PHK maupun di rumahkan di seluruh penjuru negeri.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi PHK 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Virus corona di Indonesia menjadi penyebab dari 1,9 juta pekerja yang di PHK maupun di rumahkan di seluruh penjuru negeri.

Kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia telah mencapai 6 ribu lebih pada Sabtu (18/4/2020) sore.

Sebanyak 11 daerah di Indonesia menerapkan PSBB dengan DKI Jakarta sebagai kota pertama yang melakukannya.

Banyak perusahaan yang akhirnya memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya akibat pandemi virus corona.

Dari Hasil Tracing, Begini Kronologi Tertularnya Puluhan Tenaga Kesehatan RSUP dr Kariadi Semarang

Cacing-cacing Dalam Jumlah Banyak Keluar dari Tanah di Berbagai Tempat, Begini Kata Ahli

Dampak Corona KA Joglosemarkerto dan Kamandaka Dibatalkan, Ini yang Masih Operasional di Purwokerto

Ada Lebih Dari 1000 Kematian Baru Akibat Corona di Wuhan China, Pertanda Gelombang ke Dua?

Ada yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK), dirumahkan, bekerja sebagian, dikurangi gajinya, dan semacamnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap PHK merupakan jalan terakhir yang diambil perusahaan.

"Saya berharap PHK sebagai jalan terakhir sepanjang masih bisa mempekerjakan mereka dengan mengurangi shift, jam kerja, waktu kerja."

"Sebagian bekerja, sebagian tidak, itu menurut saya menjadi pilihan," kata Ida dalam keterangan dari Kemnaker yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/4/2020) malam.

Data terbaru nasional hingga Kamis, 16 April 2020, pekerja terdampak corona di sektor formal yang di-PHK ada 229.789 orang.

Sementara itu yang dirumahkan ada 1.270.367 orang. Sehingga total pekerja terdampak di sektor formal ada 1.500.156 orang di 83.546 perusahaan.

Selain itu, sektor informal juga terdampak. Sebanyak 443.760 orang dari 30.794 perusahaan di-PHK.

"Total yang terdampak 1,9 juta orang, baik yang di-PHK dan dirumahkan," katanya.

Lebih lanjut, Ida mengatakan jika dibandingkan antara pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan, memang prosentasenya jauh lebih besar yang dirumahkan.

Menurut Ida, kartu Prakerja dapat menjadi solusi untuk permasalahan tersebut.

Banjarnegara Zona Merah Virus Corona, Bupati Keluarkan Maklumat, Berikut Isinya

Mereka yang Sembuh dari Covid-19 Kebal Terhadap Virus Corona? Begini Kata WHO

Pendaftaran Gelombang 2 Kartu Prakerja di Mulai Senin 20 April, Simak Langkah yang Harus Disiapkan

17 Orang Pedagang Pasar Positif Terinfeksi Virus Corona, Tiga Meninggal

Dia menjelaskan, awalnya Kartu Prakerja merupakan program pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved