Virus Corona Banjarnegara

Kisah Pasutri Pengidap Covid-19 di Banjarnegara, Istri Dinyatakan Positif Corona, Saat Suami Sembuh

Kabar baik terkait penanganan pasien Covid 19 datang dari Kabupaten Banjarnegara.Pasien terkonfirmasi positif Corona sembuh.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
TRibunbanyumas.com/ Khoirul Muzaki
Koferensi pers update penanganan Covid 19 di Banjarnegara di kantor bupati semalam, (16/4). 

Nyonya X kini pun harus dikarantina di rumah singgah untuk proses kesembuhannya.

Tetapi sembuhnya Tuan X adalah semangat baru bagi istrinya untuk menyusul sembuh.

Menurut Budhi, kondisi kesehatan Nyonya X pun semakin membaik.

Ia yakin perempuan itu akan cepat sembuh menyusul suaminya.

Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan swab kedua dan ketiga terhadap Nyonya X untuk memastikan penyakitnya telah sembuh.

"Kondisinya membaik,"katanya.

Banjarnegara Zona Merah Virus Corona

Sebelumnya, Bupati Budhi Sarwono mengeluarkan Maklumat Bupati Nomor 440/164/Setda/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banjarnegara.

Budhi membacakan maklumat itu di rumah dinasnya, didampingi Kapolres Banjarnegara AKBP I GA Dwi Perbawa Nugraha, Dandim 0704 Letkol Inf Dominggus Lopes, dan Sekda Indarto.

Terbitnya maklumat tersebut menindaklanjuti hasil rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perwakilan tokoh atau ormas keagamaan sebelumnya.

Maklumat ini juga didasari Surat Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 360/442 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemic Covid-19 di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Ini agar penanganan Covid-19 berjalan secara baik, cepat, tepat serta penyebaran tidak meluas dan berkembang.

Budhi ingin masyarakat menjadi contoh bagi lainnya dalam mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, serta saling melindungi.

"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik secara berlebihan, namun tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing - masing. Ikuti arahan dan imbauan resmi pemerintah, karena Kabupaten Banjarnegara sudah masuk zona merah," katanya.

Dalam maklumat itu, masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved