Berita Cilacap
19 Napi Manado Pindah ke Super Maximum Security Nusakambangan, Buntut Kerusuhan di Lapas Tuminting
19 Narapidana (napi) dari Manado dipindahkan ke Super Maximum Security Nusakambangan, pemindahan ini Buntut Kerusuhan di Lapas Tuminting sabtu lalu
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: yayan isro roziki
Ke-19 napi itu dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan karena diduga merupakan provokator kerusuhan di Lapas Tuminting Manado, Sabtu (11/4/2020) lalu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - 19 Narapidana (napi) dari di Lapas Tuminting, Manado, telah tiba di Nusakambangan, Cilacap, Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 17.45 WIB.
Pemindahan ke-19 napi ini merupakan buntut dari kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuminting, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (11/4/2020) lalu.
Ke-19 napi itu dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan karena diduga merupakan provokator kerusuhan.
Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi, menuturkan rombongam berangkat dari Bandara Sam Ratulangi pukul 09.00 WITA menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU.
• Resmi! Pelaksanaan PON XX 2020 Papua Ditunda, Kesepakatan Menpora dan Komisi X DPR RI
• Ganjar Kaget 46 Tenaga Medis RSUP Kariadi Postif Virus Corona: Lho Kok Banyak Amat Jumlahnya
• BREAKING NEWS: Tambah 4 Pasien Baru Positif Virus Corona, Total 14 Kasus Covid-19 di Cilacap
• Bayi Usia 6 Bulan PDP Virus Corona Meninggal di Cilacap, Sempat Dirawat Selama 28 Jam di RSUD
Selama perjalanan pemindahan 19 napi tersebut dikawal 12 personel Brimob, tiga petugas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, dan satu Provos TNI AU.
Lalu, sekira pukul 14.15 WIB, rombongam tiba di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta.
Rombongan langsung dijemput dua bus dari Lapas Nusakambangan. Selama perjalanan ke Cilacap juga dibantu Patwal.
Erwedi menuturkan, 19 napi tersebut akan ditempatkan di Lapas Karanganyar.
"Di sana nanti satu napi menempati satu sel. Karena di sana super maximum security," kata Erwedi kepada Tribunbanyumas, Kamis, (16/4/2020).
Erwedi menambahkan 10 dari 19 napi adalah napi dengan hukuman seumur hidup.
Kasusnya bermacam-macam. Ada pembunuhan dan narkoba.
• Satu RT Dilockdown Bupati Banyumas karena Sejumlah Warganya Positif Virus Corona, Ini Alasannya
Berhubung pemindahan 19 napi ini berlangsung di tengah pandemi virus corona, pemeriksaan sesuai protokol penanganan corona atau Covid-19 tetap dilakukan.
Sehingga ketika tiba di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, 19 napi dicek suhu tubuh dan bus juga disemprot.
Hal serupa juga dilakukan ketika di Dermaga Wijayapura, Cilacap tempat menyebrang ke Lapas Nusakambangan.