Berita Jateng

Begini Alasan Ganjar Kenapa Jateng Belum Ajukan PSBB untuk Menanggulangi Penyebaran Corona

DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah diberikan lampu hijau Kementerian Kesehatan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Rival Almanaf
PEMPROV JATENG
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meninjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Boyolali, Jumat (10/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah diberikan lampu hijau Kementerian Kesehatan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bagaimana dengan Jawa Tengah? Gubernur Ganjar Pranowo menerangkan belum memerlukan status PSBB untuk wilayahnya.

Menurutnya, kasus virus corona Covid-19 di Jateng termasuk landai dibandingkan provinsi lain yang telah menetapkan status tersebut.

"Belum (ajukan PSBB). Kami lagi siapkan dengan baik, agar mantap betul. Kami lihat bagaimana percepatan persebarannya. Tapi kami hati-hati betul dalam menghitung," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

36 Ribu Napi Dibebaskan Karena Pandemi Corona, Kemenkumham Rilis Jumlah yang Kembali Bertindak Jahat

Brasil Hentikan Klorokuin Sebagai Obat Corona, Dua Pasien Meninggal Karena Gangguan Ritme Jantung

Wakil Bupati Cilacap Lapor Polisi, Beredar Akun Facebook Palsu Mengaku Dirinya Meminta Uang

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di Banyumas Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Hitungan yang dimaksud yakni dukungan atau bantuan pemerintah kepada masyarakat. Termasuk sistem logistik, transportasi hingga sistem keuangan.

Lonjakan kasus di daerah yang telah tetapkan PSBB tergolong tinggi. Misalnya, di Jakarta di peringkat teratas dengan 2.186 kasus, Jawa Barat 540 kasus, kemudian, Banten 285 kasus.

Sedangkan Jateng hingga Selasa siang, total ada 194 kasus. Dengan rincian, 129 pasien dirawat, 30 sembuh, dan 35 orang meninggal dunia.

"Jadi PSBB bukan tujuan. Namun, mesti dihitung secara matematis, statistik secara epidemologis sehingga kami perlu pakar untuk membantu," ucapnya.

Selain itu, kata dia, belum ada kabupaten/ kota di Jateng yang hendak mengajukan penetapan status.

Cara Unik Masyarakat Pedalaman Indonesia Memerangi Virus Corona

Rapid Test Seorang Tenaga Kesehatan Banjarnegara Positif Corona, Hasil Swab Masih Menunggu

Apa Beda Rapid Test dan PCR Pemeriksaan Virus Corona? Ini Penjelasan Kadinkes Kabupaten Tegal.

Update Virus Corona di Cilacap 14 April 2020: 1122 Orang Telah Selesai Pemantauan, Simak Hasilnya

Saat ini Ganjar tengah mematangkan pendataan masyarakat sebagai salah satu skenario teknis pemberian bantuan.

"Sampai akhir April akan kami eksekusi soal bantuan. Termasuk ketika kita mengajukan atau menuju PSBB, kota mana, kabupaten mana, kecamatan, desa kami hitung betul," katanya.(mam)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved