Berita Regional
Napi Kasus Narkoba PDP Virus Corona Meninggal, Sakit di Penjara Sempat Dirujuk ke Rumah Sakit
seorang narapidana kasus narkoba di makassar berstatus pdp virus corona meninggal saat dirawat di rumah sakit
Saat dijemput dari Rutan, petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. IBH kemudian sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAKASSAR - Satu orang nara pidana (napi) kasus narkoba di Rutan Kelas 1 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit rujukan.
Napi narkokba berinisial IBH yang meninggal itu merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
Diketahui, IBH sakit sejak berada di dalam penjara atau Rutan dan kemudian dibawa ke rumah sakit.
Saat dijemput dari Rutan, petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
IBH kemudian sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar dan mengembuskan nafas terakhirnya di sana pada Sabtu (11/4/2020) malam.
• Bentrok TNI dan Polri di Mamberamo Raya Papua, 3 Personel Polisi Tewas
• Penghuni Gang Sadar Dipulangkan karena Virus Corona, Tak Boleh Kembali. Bupati Ungkap Alasannya
• Siapa Terbaik Messi atau Ronaldo? 10 Pelatih Top Dunia Tentukan Plihan, Hasilnya Jomplang
• PSBB DKI Jakarta Opersional KRL Dibatasi, Antrian Calon Penumpang Mengular di Stasiun Bojong Gede
"Menurut laporan yang saya terima dari tim medis Rutan, almarhum IBH ini memang pasien rawat jalan dengan diagnosis Diabetes Mellitus (DM) sejak Desember 2019, ada luka di betis kanan," kata Sulistyadi saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).
Sejak 4 April 2020, IBH dirawat inap dengan keluhan lemas dan nafsu makan menurun hingga dijadikan status PDP oleh pihak rumah sakit.
Namun sampai meninggal dunia, rumah sakit belum sempat melakukan uji swab maupun rapid test kepada IBH.
"Pasien tidak sempat dilakukan pemeriksaan swab maupun rapid pada 2 rumah sakit rujukan karena memiliki riwayat penyakit DM sehingga berdasarkan SOP Rumah Sakit Dadi mengategorikannya PDP," imbuh Sulistyadi.
Saat ini, IBH sudah dimakamkan di lahan pemakaman umum yang disediakan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan bagi orang yang meninggal dengan status positif maupun PDP Covid-19 di Kelurahan Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Pihak keluarga, kata Sulistyadi sudah menerima kematian IBH.
Sulistyadi juga mengatakan, kondisi Rutan Makassar saat ini masih stabil.
"Kami juga sudah melakukan serah terima jenazah dengan pihak keluarga dan diterima dengan baik."
"Saat ini Rutan dalam situasi yang kondusif," tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Napi Narkotika di Rutan Makassar yang Berstatus PDP Meninggal
• Resmi! Pak RT dkk Jadi Tersangka, Provokasi Warga Tolak Jenazah Perawat RSUP Kariadi Korban Corona
• Paascabentrok TNI-Polri di Papua, Kapolda Tarik Senjata Anggota, Pangdam Siap Hukum Prajuritnya
• PDP Virus Corona Asal Sragi, Kabupaten Pekalongan Meninggal, Bupati: Ber-KTP Depok Jawa Barat
• Gaji Pemain PSIS Semarang Dipotong 75 Persen, Tiga Bulan Sesuai Arahan PSSI