TNI Polri Bentrok

Bentrok TNI-Polri di Papua Tewaskan 3 Polisi, Kompolnas: Harus Diproses Pidana, Biar Ada Efek Jera

Bentrok TNI-Polri di Papua Tewaskan 3 Polisi, Kompolnas Poengky Indarti: Harus Diproses Pidana, Biar Ada Efek Jera

Kompas TV
Ilustrasi bentrok - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, meminta sesiapa saja yang mengakibatkan bentrok dan menewaskan tiga polisi di Mamberamo Raya diproses pidana, agar menimbulkan efek jera. 

“Untuk kepastian hukum dan keadilan, saya berharap para pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka diproses pidana sesuai dengan hukum yang berlaku."

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Bentrok antaraparat bersenjata, TNI dan Polri, di Mamberamo Raya, Papua, menyita perhatian banyak pihak.

Terlebih, insiden ini terjadi di tengah masa pandemi virus corona di Tanah Air.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti pun angkat bicara terkait insiden yang menewaskan tiga anggota Polres Mamberamo Raya tersebut.

Menurut Poengky, oknum yang menyebabkan jatuhnya korban dalam bentrok tersebut, diproses hukum secara pidana.

Bentrok TNI dan Polri di Mamberamo Raya Papua, 3 Personel Polisi Tewas

Penghuni Gang Sadar Dipulangkan karena Virus Corona, Tak Boleh Kembali. Bupati Ungkap Alasannya

Napi Kasus Narkoba PDP Virus Corona Meninggal, Sakit di Penjara Sempat Dirujuk ke Rumah Sakit

PSBB DKI Jakarta Opersional KRL Dibatasi, Antrian Calon Penumpang Mengular di Stasiun Bojong Gede

“Untuk kepastian hukum dan keadilan, saya berharap para pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka diproses pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Poengky berpandangan, pemberian sanksi dapat memberi efek jera agar kejadian tersebut tidak terulang.

Kompolnas pun mengaku prihatin akan peristiwa tersebut. Poengky tak memungkiri adanya gesekan antaranggota di level bawah meski pejabat utama TNI-Polri sering memberi contoh perihal sinergisitas kedua instansi.

Menurut dia, gesekan yang kerap kali dipicu masalah kecil tersebut perlu segera diselesaikan.

“Dugaan saya, emosi jiwa muda anggota Polri dan TNI di lapangan terkadang muncul meski dipicu masalah sepele,” ucap dia.

Paascabentrok TNI-Polri di Papua, Kapolda Tarik Senjata Anggota, Pangdam Siap Hukum Prajuritnya

Poengky mengapresiasi langkah Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman dalam menangani masalah ini.

Mereka telah menerjunkan tim gabungan untuk menyelidiki peristiwa dan memerintahkan anggota Mapolres Mamberamo Raya tetap berada di rumah.

Kapolda serta Pangdam pun terjun ke lokasi.

“Kompolnas berharap situasi segera kondusif,” ujar dia.

Bentrokan antara oknum TNI dan Polri terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, pada Minggu, sekitar pukul 07.40 WIT.

Bentrokan itu melibatkan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, di Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pertikaian itu terjadi karena salah paham.

Akibat pertikaian itu, tiga polisi meninggal. Dua polisi lain menderita luka tembak.

"Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dan orang mengalami luka tembak," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bentrok TNI-Polri di Papua Tewaskan 3 Orang, Kompolnas Minta Pelaku Diproses Pidana

Resmi! Pak RT dkk Jadi Tersangka, Provokasi Warga Tolak Jenazah Perawat RSUP Kariadi Korban Corona

Tanggapi Kasus Penamparan Perawat, Wali Kota Semarang: Jalan Terus Biar Jadi Shock Therapy

PDP Virus Corona Asal Sragi, Kabupaten Pekalongan Meninggal, Bupati: Ber-KTP Depok Jawa Barat

Dijemur Malah Kabur, 16 Tahanan Polsek Bekasi Kota Melarikan Diri, Video Penangkapan Beredar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved