Berita Regional
3 Perampok Toko Emas Pasar Kemiri Tewas Ditembak Polisi, Kelompok Wetonan, Beraksi Tiap Tanggal 6
baku tembak dengan polisi, 3 Perampok Toko Emas Pasar Kemiri Tewas tertembak, Kelompok Wetonan, Beraksi Tiap Tanggal 6, gagal kabur ke jawa tengah
Baku tembak dengan polisi, 3 perampok toko emas di Pasar Kemiri dari Kelompok Wetonan tewas diterjang timah panas petugas, 2 ditangkap hidup-hidup. Tiap beraksi tanggal 6, karena diyakini membawa keberuntungan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus komplotan pelaku perampokan toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, yang terjadi pada Senin (6/4/2020) siang lalu.
Sempat terjadi adu tembak antara Kelompok Wetonan --nama komplotan rampok tersebut-- dan personel kepolisian, hingga mengakibatkan tiga rampok tewas diterjang timah panas petugas.
Sementara, dua orang Kelompok Wetonan lainnya ditangkap dalam kondisi hidup. Penyergapan komplotan ini terjadi di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu (12/4/2020) kemarin.
Tersangka perampokan toko emas Pasar Kemiri dari Kelompok Wetonan yang tewas adalah TG (47), AN (20), dan RI (21).
Sementara yang ditangkap hidup-hidup jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat adalah AG (23) dan PT (49).
• Resmi! Jokowi Tetapkan Keppres soal Wabah Virus Corona. Ada Perintah Khusus untuk Kepala Daerah
• Resmi! Pak RT dkk Jadi Tersangka, Provokasi Warga Tolak Jenazah Perawat RSUP Kariadi Korban Corona
• Gugus Tugas Covid-19: Pemerintah Bersungguh Lindungi Perawat dan Paramedis dari Virus Corona
• Bentrok TNI-Polri di Papua Tewaskan 3 Polisi, Kompolnas: Harus Diproses Pidana, Biar Ada Efek Jera
"Komplotan ditangkap di Sawangan Depok, hari Minggu," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
Arsya mengungkapkan, saat akan diringkus, komplotan perampok sempat melakukan perlawanan dengan menyerang dan menembakkan senjata api ke arah polisi.
Meski sudah diimbau untuk menyerah dan meletakkan senjata, para pelaku tetap melawan.
Akhirnya, tiga orang tertembak dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Pelaku kelompoknya ada lima orang, semuanya melawan. Ada terjadi tembak-tembakan dan tiga meninggal. Jadi pas kami bawa ke RS (mereka) meninggal," ucap Arsya.
Beraksi Tiap Tanggal 6
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, kelompok Wetonan sudah mengawasi Toko Emas di Pasar Kemiri, sejak satu bulan sebelumnya.
"Memang sudah diawasi sebelumnya, tepatnya satu bulan sebelumnya," kata Audie saat jumpa di Polres Metro Jakbar, Senin (13/4/2020), yang disiarkan dalam akun Instagram @Polres_Jakbar.
Komplotan ini memanfaatkan suasana sepi di tengah pandemi virus corona.
"Mereka adalah kelompok yang cukup nekat dan memanfaatkan situasi. Jadi di saat semua orang sedang terfokus dengan wabah mereka manfaatkan untuk melakukan aksi ini," ujar Audie.
Berdasarkan keterangan AG dan PT, mereka menamakan kelompoknya Wetonan karena diyakini membawa keberuntungan.
• Dijemur Malah Kabur, 16 Tahanan Polsek Bekasi Kota Melarikan Diri, Video Penangkapan Beredar
Itu sebabnya, para pelaku selalu beraksi setiap tanggal 6 setiap bulan.
"Dalam hitungan Wetonan memang tanggal 6 itu mereka tanggal yang bagus untuk lakukan perampokan."
"Makanya setiap lakukan perampokan di toko-toko emas pasti jatuh tanggal 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di tempat yang sama.
Yusri mengatakan, bila mereka berhasil merampok, maka kelompok Wetonan ini langsung kabur ke Jawa Tengah.
"Usai melakukan perampokan pasti menuju ke daerah Jawa Tengah. Itungan mereka kalau lari ke Jawa Tengah akan aman dan tidak tertangkap oleh petugas," ucap Yusri.
Namun, upaya komplotan Wetonan kabur ke Jawa Tengah terhalang imbuan pemerintah agar warga tidak mudik di tengah pandemi virus Corona. Aparat Kepolisian berjaga di wilayah perbatasan.
Akhirnya, komplotan Wetonan tidak berhasil ke Jawa Tengah dan memilih kembali ke kontrakan mereka di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
"Kemudian dipelajari dan lakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku di daerah kontrakannya di Depok," ujar Yusri.
Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
• PSBB DKI Jakarta Opersional KRL Dibatasi, Antrian Calon Penumpang Mengular di Stasiun Bojong Gede
Gasak Perhiasan Senilai Rp400 Juta
Sebelummya, komplotan perampok beraksi di toko emas Pelita di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (6/4/2020) siang.
Toko emas dirampok sekitar pukul 13.15 WIB. Pelaku perampokan menggasak 0,5 kilogram (kg) emas dan 10 kg perak dari toko tersebut.
"Kerugian sekitar Rp 400 juta ini dari 10 kilogram perak dan 0,5 kilogram emas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi melalui pesan singkat, Senin (6/4/2020).
Dalam memjalankan aksinya, para pelaku membagi tugasnya, ada yang masuk lalu memecahkan kaca etalase dan mengambil perhiasan.
Ada juga yang berjaga di luar toko sambil menakut-nakuti penjaga toko yang melihat dengan mengayun-ayunkan senjata api jenis revolver. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kelompok Wetonan Selalu Merampok Toko Emas Tanggal 6 Lalu Kabur ke Jateng
• PDP Virus Corona Asal Sragi, Kabupaten Pekalongan Meninggal, Bupati: Ber-KTP Depok Jawa Barat
• Paascabentrok TNI-Polri di Papua, Kapolda Tarik Senjata Anggota, Pangdam Siap Hukum Prajuritnya
• Perawat Korban yang Ditampar Satpam Mulai Buka Suara, Diancam Hendak Dibunuh
• Jaga Daya Beli Masyarakat saat Wabah Corona, PUPR Gelar Padat Karya Tunai di Pedasaan, Apa Itu?