Berita Pendidikan

Edaran Baru Disdikbud Kendal, Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 26 April

Masa belajar di rumah, khususnya di Kabupaten Kendal diperkirakan akan terus berlanjut selama wabah virus corona belum bisa dikendalikan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi seusai menghadiri rapat koordinasi gugus tugas cepat penanganan covid-19 tahun 2020 di ruang Ngesthi Widhi komplek Rumah Dinas Bupati Kendal, Selasa (24/3/2020). 

"Sebelumnya minimal 50 persen sekarang menyesuaikan SE Gubernur 30 persen yang hadir setiap harinya," terang Cici.

Kata Cici, ketentuan tersebut berlaku bagi semua ASN di Kendal yang mencapai sekira 8.230 orang.

Ketentuan yang berlaku di bawah arahan masing-masing kepala OPD sesuai kebijakan dan kebutuhan masing-masing.

"Untuk kelancaran kepala OPD harus mengatur. Pekerjaan jalan pelayanan publik jalan," terangnya. (Saiful Ma'sum)

Satu Lagi, PDP Terkonfirmasi Positif Corona di Banyumas, Riwayat Pernah Jenguk Pasien Asal Cilacap

Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri Digeser Akhir Tahun

Satu Lagi, PDP Terkonfirmasi Positif Corona di Banyumas, Riwayat Pernah Jenguk Pasien Asal Cilacap

Penyemprotan Disinfektan Bukan Rekomendasi WHO, LIPI Beri Solusi Cara Aman Cegah Virus Corona

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved