Berita Teknologi

Awas Jangan Asal Klik Link Internet Gratis dari Pemerintah, Ini Bahayanya

Di tengah imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja, saat ini berserakan link yang menyebut memberikan internet gratis.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi keamanan internet 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Di tengah imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja, saat ini berserakan link yang menyebut memberikan internet gratis.

Di media sosial, Facebook dan Twitter, juga grup-grup percakapan Whatsapp beredar informasi internet gratis dari pemerintah sebagai insentif atas situasi pandemi virus corona yang telah mewabah di Indonesia.

Informasi itu disertai dengan link yang berbeda-beda dalam setiap pesan yang beredar, namun dengan karakter URL yang hampir sama.

Kementerian Komukasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi dan link ini tidak benar alias hoaks.

Cegah Corona, Ini Beberapa Hal yang Harus Kamu Lakukan Jika Hasil Rapid Test Positif atau Negatif

Prakiraan Cuaca BMKG di Purwokerto dan Kabupaten Banyumas, Minggu 12 April 2020

Data Kementerian Tenaga Kerja: 150 Ribu Orang Menjadi Korban PHK, Jutaan Orang Kena Imbas

WHO Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Penyebaran Corona, Begini Tanggapan Pemerintah

Informasi yang beredar menautkan sebuah link yang seolah resmi dari pemerintah karena menyematkan "go.id" di dalamnya.

Penelusuran Kompas.com, ada 3 link berbeda yang disebarkan, yaitu: www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.sctv.asia

www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.metrotv.biz.id

hinggga www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.inewstv.asia

Di Twitter, banyak juga pengguna yang membagikannya.

Banyak yang menanyakan, apakah informasi ini hoaks atau tidak.

Salah satu pengguna Twitter menanyakan hal ini kepada akun @aduanBRTI, dan berbagi bahwa ia telah mencobanya.

Saat mencoba, ia diharuskan meneruskan pesan ini kepada sejumlah kontak di Whatsapp dan mengisi data-data pribadi seperti nomor ponsel, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga.

Hoaks Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli menegaskan, informasi yang beredar mengenai hal ini tidak benar atau hoaks.

"Jangan percaya dengan viral ini karena itu adalah hoaks," kata Ahmad Ramli saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Ia menyebutkan, pemerintah telah bekerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan.

"Nilainya sekitar Rp 1,9 triliun per bulan," ujar dia.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap hoaks semacam ini.

Ramli menambahkan, terdapat modus penipuan lain yang juga muncul, seperti pengiriman pesan penipuan agar orang masuk ke link atau mengakses hal tertentu.

Ingin Bebas Karena Takut Tertular Virus Corona, Narapidana di Manado Ngamuk dan Bakar Lapas

Mudik Tidak Dilarang, Dirlantas Petakan Kemacetan Mudik Lebaran di Tegal

Simak Jadwal Acara TV Minggu 12 April di Trans 7, Trans TV, RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, dan SCTV

Begini Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja. Peserta Lolos Seleksi akan Mendapat Insetif Rp3.550.000

Ia berpesan, agar tak mengikuti atau mengeklik link tersebut, dan melaporkannya ke BRTI.

"Nomor tersebut (yang mengirim pesan) silakan laporkan ke BRTI," ujar Ramli.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia.

Ramli mengatakan, biasanya pesan hoaks meminta masyarakat menghubungi nomor tertentu, sama halnya dengan modus penipuan yang selama ini terjadi.

Kemudian, oknum penipu itu meminta sejumlah uang lewat transfer dan lain-lain. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hati-hati, Jangan Klik Link "Pemerintah Berikan Internet Gratis" yang Menyebar di Media Sosial", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved