Berita Teknologi

Awas Jangan Asal Klik Link Internet Gratis dari Pemerintah, Ini Bahayanya

Di tengah imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja, saat ini berserakan link yang menyebut memberikan internet gratis.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi keamanan internet 

"Nilainya sekitar Rp 1,9 triliun per bulan," ujar dia.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap hoaks semacam ini.

Ramli menambahkan, terdapat modus penipuan lain yang juga muncul, seperti pengiriman pesan penipuan agar orang masuk ke link atau mengakses hal tertentu.

Ingin Bebas Karena Takut Tertular Virus Corona, Narapidana di Manado Ngamuk dan Bakar Lapas

Mudik Tidak Dilarang, Dirlantas Petakan Kemacetan Mudik Lebaran di Tegal

Simak Jadwal Acara TV Minggu 12 April di Trans 7, Trans TV, RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, dan SCTV

Begini Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja. Peserta Lolos Seleksi akan Mendapat Insetif Rp3.550.000

Ia berpesan, agar tak mengikuti atau mengeklik link tersebut, dan melaporkannya ke BRTI.

"Nomor tersebut (yang mengirim pesan) silakan laporkan ke BRTI," ujar Ramli.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia.

Ramli mengatakan, biasanya pesan hoaks meminta masyarakat menghubungi nomor tertentu, sama halnya dengan modus penipuan yang selama ini terjadi.

Kemudian, oknum penipu itu meminta sejumlah uang lewat transfer dan lain-lain. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hati-hati, Jangan Klik Link "Pemerintah Berikan Internet Gratis" yang Menyebar di Media Sosial", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved