Berita Nasional

Belum Ada Kejelasan soal Pelaksanaan Ibadah Haji, Menag: Harus Lunasi, Bisa Diambil jika Dibatalkan

Meski belum ada kejelasan soal pelaksanaan ibadah haji, menag minta calon jamaah lunasi biaya perjalanan haji, bila tak jadi bisa diambil kembali

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Suasana di Masjidil Haram dan sekitar Kabah yang tampak sepi, yang dsterilkan pemerintah Arab Saudi guna mengantisipasi penyebaran virus corona, beberapa waktu lalu - Menag Fachrul Rozi optimis pelaksanaan ibadah haji tahun ini tetap digelar, karena itu ia meminta calon jamaah untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). 

"Kami mengantisipasi bahwa siapa tahu kita akan berangkat, memang BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) harus dilunasi. Kalau tidak jadi berangkat, dana pelunasan itu boleh diambil kembali."

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi virus corona hingga saat ini, belum ada kejelasan soal pelaksanaan ibadah haji 2020 dari pemerintah Arab Saudi, tetap digelar atau dibatalkan.

Namun demikian, calon jamaah haji harus tetap melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Nantinya, biaya pelunasan ibadah haji dapat diambil kembali bilamana pelaksanaan rukun Islam kelima itu dibatalkan.

Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Dana Dikembalikan kepada Calon Jamaah, Bila Tak Ada Ibadah Haji Tahun Ini. Menag: Kita Tunggu

Ibadah Haji Terancam Tidak Digelar, Kemenag Jateng Tetap Lakukan Tahapan

10 Hari Pelatihan Petugas Kesehatan Haji di Surabaya: 4 Positif Virus Corona, 14 Berstatus PDP

Dua Kota Suci Mekkah dan Madinah Ditutup 24 Jam. Kasus Positif Virus Corona di Arab Saudi Meningkat

"Kami mengantisipasi bahwa siapa tahu kita akan berangkat, memang BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) harus dilunasi. Tidak boleh tidak," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020).

"Kalau tidak jadi berangkat, dana pelunasan itu akan diambil kembali, boleh. Boleh untuk diambil kembali, diminta kembali. Nanti pada saatnya dibayar lagi," ujar Fachrul Razi.

Fachrul menjelaskan, hingga saat ini Kemenag masih melakukan rangkaian persiapan keberangkatan ibadah haji seperti tahun-tahun sebelumnya dengan sejumlah penyesuaian.

Kemenag telah menyiapkan dua skenario andai ibadah haji tetap dilaksanakan atau dibatalkan.

Namun, kata Fachrul, sampai hari ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi.

Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Seluruh Indonesia Berpotensi Ditiadakan, Begini Kata MUI

Optimis Ibadah Haji 2020 Digelar

Dia mengaku masih optimistis ibadah haji dapat dilaksanakan.

"Kami melihat ada tanda-tanda, misalnya seminggu yang lalu Masjidil Haram sebelumnya ditutup untuk tawaf. Tapi seminggu yang lalu juga kembali untuk tawaf," ujar Fachrul.

"Kami melihat ini mudah-mudahan nanti sisi positif... Kalau sampai pertengahan Mei diputuskan bisa go, saya kira kita masih siap untuk go," kata dia.

Karena itu, ia sekali lagi menegaskan, calon jemaah haji wajib melunasi BPIH.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved