Berita Kriminal

Merasa Hamil Karena Telat Dua Bulan, Gadis Ini Minta Bantuan Dukun, Malah Dipaksa Layani Nafsunya

Aksi bejat dilakukan pria yang mengklaim dirinya sebagai seorang dukun di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: deni setiawan
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum dukun di Palembang, Sumatera Selatan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PALEMBANG - Aksi bejat dilakukan pria yang mengklaim dirinya sebagai seorang dukun di Palembang, Sumatera Selatan.

Jajaran Polsek Sukarami menangkap JH (37) yang mengaku sebagai seorang dukun yang bisa menggugurkan kandungan.

Pelaku diduga mencabuli korbannya berulangkali dengan modus menggugurkan kandungan.

Siap Diuji Coba, Vaksin Anti Virus Corona, Hasil Sokongan Dana Pendiri Microsoft

Purbalingga Kembali Berduka, Satu PDP Corona Meninggal, Mendadak Sesak Napas dan Muntah Darah

Santri Ponpes di Kendal Positif Corona, Hasil Tes Swab Belum Keluar Malah Diperbolehkan Pulang

Mulai Hari Wajib Gunakan Masker! Achmad Yurianto: Lindungi Diri Sendiri dan Orang Lain

Informasi yang dihimpun dari Kompas.com, Rabu (8/4/2020), korban bernama NS (20).

Dia mulanya telat menstruasi selama dua bulan.

Karena takut mengandung, wanita muda ini kemudian menghubungi pacarnya.

Mereka kemudian akan menggugurkan kandungan tersebut.

Kemudian, pacar korban mengaku kenal dengan pelaku JH, sebagai dukun yang bisa mengugurkan kandungan.

NS akhirnya datang ke kontrakan JH yang berada di Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Minggu (5/4/2020).

Di sana pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan dalih sebagai ritual sebelum mengugurkan.

"Korban menolak, namun dipaksa oleh pelaku dengan modus sebagai ritual agar janinnya hilang," kata Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto, Rabu (8/4/2020).

Setelah menggerayangi korban, pelaku meminta NS untuk menginap di rumahnya.

Berhubungan Badan Tiga Kali

Di bawah ancaman JH, korban dipaksa berhubungan badan sebanyak tiga kali.

Karena merasa curiga, korban pun akhirnya kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian hingga pelaku ditangkap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved