Teror Virus Corona
Di Jateng, 47 Ribu Debitur Bank dan Leasing Terdampak Virus Corona. Ganjar: Ajukan Keringanan
Di Jateng, 47.663 Debitur Bank dan Leasing Terdampak Virus Corona. Ganjar: Silakan Ajukan Keringanan, Bila ada yang dipersulit, laporkan ke saya
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Hingga 3 April Ganjar menerima laporan debitur di Jateng yang terdampak mencapai 47.663 orang dengan total nilai kredit mencapai Rp11,03 triliun.
Ganjar meminta masyarakat terdampak untuk segera mengajukan relaksasi kredit, bila ada pihak yang merasa dipersulit, ia meminta untuk segra dilaporkan kepada dirinya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Debitur bank dan leasing di Jawa Tengah (Jateng) yang terkena dampak ekonomi dari wabah virus corona, mencapai 47 ribu orang lebih, tepatnya 47.663 debitur.
Hal itu berdasarkan data per tanggal 3 April yang diterima Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Ganjar meminta, masyarakat terdampak yang kesulitan untuk mengangsur kreditnya untuk segera mengajukan keringanan.
Ia menegaskan, bila ada pihak yang dipersulit pengajuan relaksasi kredit, untuk segera melapor kepadanya.
• Pemerintah Anggarkan Stimulus Rp405 Triliun, Mensos: Rp110 Triliun untuk Jaring Pengaman Sosial
• Presiden Jokowi Putuskan Beri BLT Keluarga Miskin Terdampak Virus Corona Rp600 Ribu Per Bulan
• Setelah Penangguhan Kredit, Pemerintah Juga akan Gelontorkan Rp 150 Triliun untuk Pelaku Usaha
• Cepat Sebelum Terlambat! 10.049 Debitur Sudah Ajukan Relaksasi Kredit di Wilayah Jateng
Karena itu, Ganjar meminta kebijakan relaksasi terkait dengan keringanan kredit dapat disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu dijelaskan Ganjar lewat video yang diunggah Selasa (7/4) pagi dalam akun Instagram.
Menurutnya pandemik virus corona atau Covid-19 membuat kegiatan ekonomi warga terhenti dan banyak warga kesulitan dalam membayar angsuran kredit di bank ataupun leasing.
Ganjar mengatakan, hingga 3 April ia menerima laporan debitur di Jateng yang terdampak mencapai 47.663 orang dengan total nilai kredit mencapai Rp11,03 triliun.
Dari jumlah itu, sudah ada 10.049 debitur yang telah mengajukan restrukturisasi dengan nilai kredit sebesar Rp3,7 triliun.
• Kenal di Facebook Ngaku Polisi, Lalu Peras Ibu Muda Rp42 Juta. Ancam Sebar Foto Bugil
"Masyarakat yang belum mengajukan keringanan bisa segera mengajukan ke bank ataupun leasing secara online maupun mendatangi kantornya," katanya.
Usai mengajukan keringanan, Ganjar menuturkan, bank dan leasing akan melakukan penilaian terhadap kondisi nasabah, apakah berat, sedang, atau ringan.
Dia menambahkan, keringanan yang akan diberikan berupa penundaan kewajiban pembayaran angsuran atau pengurangan jumlah angsuran dengan penambahan jangka waktu pembayaran.
Seruan mengenai keringanan kredit yang bisa diakses masyarakat itupun menjadi angin segar bagi para debitur yang kesulitan membayar angsuran karena imbas Covid-19.