Liga 1

Striker PSIS Semarang Asal Brasil Bruno Silva Ingin Jadi WNI dan Bela Timnas Indonesia

Bomber asing PSIS Semarang berkebangsaan Brasil, Bruno Silva mengaku tertarik membela Tim Nasional Indonesia.

Istimewa
Bruno Silva merayakan golnya didampingi Hari Nur saat PSIS menundukan Persela 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bomber asing PSIS Semarang berkebangsaan Brasil, Bruno Silva mengaku tertarik membela Tim Nasional Indonesia.

Eks striker Portuguesa di Liga Brasil ini tampil cukup bagus selama berkarir di Indonesia sejak 2018 silam.

Memperkuat PSIS kala itu, Bruno yang di awal kedatangannya sempat diragukan kemampuannya, sukses mencatatkan namanya sebagai top skor PSIS dengan 16 golnya.

Kemudian pada musim 2019, Bruno sempat hengkang ke kasta kedua liga Arab Saudi.

Baru Dirilis Hari Ini, Lagu Girl Agnez Mo x Steve Aoki Puncaki iTunes

BIN: Juli 2020 Penyebaran Corona di Tanah Air akan Mencapai 106.287 Kasus Positif, Begini Imbauannya

Kronologi Syekh Puji Kembali Dilaporkan ke Polda Jateng, Kali Ini Karena Menikahi Anak 7 Tahun

Kronologi ODP Virus Corona Meninggal Ketika akan Melahirkan

Putus kontrak dengan klub tersebut, Bruno kembali gabung PSIS di putaran kedua dengan menandatangani kontrak berdurasi satu setegah musim. Atau sampai akhir 2020.

Selama separuh musim bersama PSIS, ia menyumbang empat gol.

Sementara di tahun ini, dalam tiga laga awal bersama PSIS ia sudah menyumbang dua gol.

Total, Bruno sudah mengoleksi 22 gol di Liga 1 sejauh ini.

Menanggapi keinginan Bruno Silva menjadi WNI, CEO PSIS Semarang mengatakan sah-sah saja rekan tandem striker PSIS, Hari Nur Yulianto tersebut mengubah status kewarganegaraannya.

"Kita sambut baik dengan keinginan Bruno. Untuk jadi WNI, ada dua jalan sebetulnya."

"Pertama, dia dipanggil timnas. Tapi sayang sekarang PSSI tidak ada kebijakan tersebut," kata Yoyok kepada Tribun Jateng, Kamis (2/4/2020).

 Saat ini persyaratan yang bisa ditempuh Bruno yaitu mengajukan WNI secara mandiri melalui berbagai tahapan.

Hal ini sama seperti yang dilakukan kompatriotnya, Fabiano Beltrame dan Otavio Dutra.

"Lalu yang kedua itu mengajukan WNI secara mandiri. Syaratnya minimal tujuh sampai delapan tahun berkerja di Indonesia berturut-turut.

"Bruno sekarang baru dapat dua tahun, kurang lima tahun lagi baru bisa ajukan," kata anggota DPR RI ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved