Teror Virus Corona
Kalau Dihadang Warga, Gus Hayat Minta Jenazah Pasien Corona Dimakamkan di Tempatnya
Santri dekat almarhum KH Maemun Zubair itu mengatakan, hukum mengurus jenazah hingga pemakaman bagi umat Islam adalah fardhu kifayah, alias wajib.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Kejadian miris mewarnai proses pemakaman jenazah pasien positif corona (Covid 19) di Kabupaten Banyumas.
Tidak mudah ternyata mengubur jenazah pasien karena beberapa kali mendapat penolakan dari warga sekitar lokasi pemakaman.
Ketakutan berlebihan warga membuat mereka bersikap demikian.
Perasaan sedih yang dirasakan keluarga mungkin tak terkira.
• Awas Beredar Gula Oplosan Rafinasi, Polisi Tangkap Pelaku Asal Mandiraja Banjarnegara
• KABAR BAIK! Dua Pasien Positif Corona RSUD Banyumas Sudah Sembuh
• WHO: Beberapa Hari Lagi, Kasus Terkonfirmasi Virus Corona Capai 1 Juta Orang
• Anak Ngadu Dirudapaksa Pamannya, Sang Ayah Justru Ikut Melampiaskan Nafsu
Pada kasus lain, kepanikan berlebih warga terhadap virus corona bukan hanya melahirkan stigma pada penderita, tapi juga orang-orang terdekatnya.
Tragedi penolakan pemakaman jenazah pasien positif corona itupun menjadi perhatian ulama asal Kabupaten Banjarnegara, KH Khayatul Makky atau akrab disapa Gus Hayat.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Alif Baa Banjarnegara itu prihatin.
Menurut Gus Hayat, tak semestinya peristiwa itu terjadi di kalangan umat Islam.
Tidak ada yang salah bagi penderita Covid-19 sehingga harus diperlakukan demikian saat meninggal.
Terlebih pasien meninggal adalah umat Islam.
Santri dekat almarhum KH Maemun Zubair itu mengatakan, hukum mengurus jenazah hingga pemakaman bagi umat Islam adalah fardhu kifayah, alias wajib.
Dalam hukum fardhu kifayah, jika tidak ada umat Islam yang menunaikan kewajiban itu, semua akan menanggung dosa.
"Saya prihatin atas kejadian penolakan pemakaman jenazah pasien virus corona."
"Istigfar bagi yang menolak," katanya.
Jika warga lain menolak, Gus Hayat siap menerima jenazah pasien Covid-19.