Teror Virus Corona
Gubernur se Sulawesi Sepakat Lockdown, Simak Enam Kesepakatan yang Mereka Susun
Gubernur se Sulawesi menyepakati keputusan bersama untuk Lockdown menghadapi virus corona.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAKASSAR - Gubernur se Sulawesi menyepakati keputusan bersama untuk Lockdown menghadapi virus corona.
Meski demikian lockdown yang mereka terapkan lebih mengarah ke isolasi terbatas.
“Lockdown” ala Sulawesi ini untuk memutus peredaran orang pada waktu tertentu setiap hari.
Yang dibatasi hanya pergerakan orang, bukan barang dan jasa.
Waktunya mulai pukul 18.00 sore hingga pukul 06.00 pagi.
• Viral Teguran Jokowi Kepada Wali Kota Tegal, Wawali: Itu Hoaks
• Tetap di Rumah Cuaca di Cilacap Berawan Sepanjang Hari, Simak Prakiraan BMKG, Selasa 31 Maret
• Anak Laki-laki yang Tidak Dekat Dengan Ibunya Justru Berpotensi Alami Hal Buruk Ini
• Lebih Baik Dari Angka Nasional, 16 Pasien Corona di Jatim Sembuh, Meninggal Delapan Orang
Kesepatan isolasi terbatas di empat provinsi terdapat dalam Temu Wicara Gubernur Se-Sulawesi, Senin (30/3/2020).
Temu wicara dipandu Sekretaris Jenderal Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) Prof Dr Aminuddin Ilmar dari Makassar.
“Jadi yang disepakati adalah isolasi terbatas untuk peredaran orang bukan untuk barang dan jasa."
"Waktunya mulai pukul 18.00 sore sampai pukul 06.00 pagi,” ujar Prof Ilmar usai temu wicara via online tersebut.
Enam gubernur didampingi oleh kepala kepolisian daerah (kapolda) masing-masing.
Para kapolda berjanji menindaklanjuti kebijakan lockdown ini agar benar-benar dijalankan.
“Sesuai arahan presiden bahwa karantina wilayah diserahkan kepada wilayah masing-masing untuk menentukan."
"Berdasarkan hal itu, dilakukan temu wicara dengan gubernur, kapolda, dandim, dan pangdam se-Sulawesi,” jelas Prof Ilmar.
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey yang juga Ketua BKPRS mengatakan, isolasi wilayah sangat penting untuk menyelamatkan warga masing-masing Covid-19.
"Dua kasus positif corona di Sulawesi Utara itu datang dari luar Sulawesi Utara. Itulah kita lakukan upaya pembatasan manusia ke Sulawesi Utara. Selama tiga pekan setelah kasus pertama," jelas Olly.