Teror Virus Corona
Jam Malam Diberlakukan Hari Ini, Kapolresta Banyumas: Mulai Pukul 22.00 Hingga Subuh
Upaya pencegahan penyebaran virus corona, Polresta Banyumas memberlakukan jam malam mulai Senin (30/3/2020) sekira pukul 22.00.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Sementara 1 pasien sudah dinyatakan meninggal dunia.
Pemkab Banyumas pun menyediakan website resmi Covid19.banyumaskab.go.id secara realtime.
Itu bagi warga yang hendak mengetahui secara detail terkait perkembangan virus corona di Kabupaten Banyumas.
Bupati mengingatkan kembali untuk selalu jaga jarak minimal 1,8 meter di mana dan kapan saja.
Usahakan tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.
Jika terpaksa harus keluar rumah dan kontak dekat dengan orang lain, gunakanlah masker.
"Kalau pulang atau kembali ke rumah jangan langsung komunikasi dengan anggota keluarga."
"Tetapi mandi dan seluruh yang melekat di tubuh direndam dalam detergen," pungkasnya.
Termasuk pula dengan barang-barang seperti cincin gelang.
Jangan sekali-kali menyentuh wajah, pastikan tangan dalam keadaan steril terlebih dahulu. (Permata Putra Sejati)
• Leasing Terima Keringanan Waktu Bayar Kredit, Silakan Kalau Mau Mengajukan, Ini Cara dan Syaratnya
• KA Blorajaya Juga Dihentikan Mulai 1 April, Total Tujuh Rute di PT KAI Daop IV Semarang
• Update Virus Corona Cilacap 30 Maret, ODP Tambah 137 Orang, PDP Jadi 29 Pasien
• Jangan Mudik! Makin Masif Dikampanyekan Pemprov Jateng, Ganjar: Ini Demi Keluarga Tercinta