Berita Jaten

Wabah Virus Corona Semakin Meluas, Libur Sekolah di Jateng Diperpanjang Hingga Tanggal Ini

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperpanjang masa libur sekolah hingga 13 April 2020.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Rival Almanaf
Tribun Banyumas/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Ilustrasi aktivitas Sekolah Dasar Negeri (03) Makam Kecamatan Rembang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperpanjang masa libur sekolah hingga 13 April 2020.

Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisasi dan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri, membenarkan bahwa libur sekolah semua level pendidikan diperpanjang dengan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Jateng.

"KBM (kegiatan belajar mengajar) secara daring atau online diperpanjang sampai 13 April 2020," kata Jumeri, Jumat (27/3/2020).

Longsor Rusak Kebun dan Ancam Jalan Raya di Desa Bantar Banjarnegara

Aksara Homestay Purwokerto, 24 Kamar Disiapkan Khusus Bagi Tenaga Medis Kasus Virus Corona

1 Meninggal 20 Postif Covid-19, Berikut Update Penyebaran Virus Corona Semarang Jumat 27 Maret 2020

Ganjar: Kalau Sayang Keluarga Jangan Mudik!

Sebelumnya, pemprov meliburkan sekolah selama dua pekan yakni 16-29 Maret 2020. Namun dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada, masa libur diperpanjang.

Meskipun pembelajaran dilakukan daring, tidak diperbolehkan dilakukan secara berkelompok di satu tempat. Artinya, tidak boleh menerapkan pola belajar berkelompok.

Selain itu, untuk guru dan tenaga administrasi atau karyawan juga harus menerapkan bekerja di rumah atau work from home (WFH).

"Kepala sekolah dapat melakukan pengaturan piket secara proporsional yakni paling banyak 30 persen dari jumlah guru dan karyawan. Yang diutamakan untuk layanan publik, petugas kebersihan dan keamanan," jelasnya.

Sekolah juga harus menerapkan protokol kesehatan. Antara lain menyediakan hand sanitizer, air, dan sabun cuci tangan maupun selampai basah da kering.

BREAKING NEWS: Kematian Pertama Akibat Corona di Banyumas Terkonfirmasi Setelah Hasil Swab Keluar

Manajemen PSIS Pantau Latihan Madiri Pemain Melalui Aplikasi Smartphone

Tetap Gelar Salat Jumat Meski 4 Warga Purbalingga Positif Corona, Masjid Darussalam Sepi Jemaah

Detik-detik 24 Ribu Liter Disinfektan Disemprotkan di Kabupaten Cilacap untuk Cegah Corona

Ia menambahkan, untuk sekolah yang berada di zona merah daerah endemik Covid-19, kepala sekolah dapat melakukan pemantauan piket sekolah secara berkala dari rumah.(mam)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved