Ibadah Haji 2020

Dana Dikembalikan kepada Calon Jamaah, Bila Tak Ada Ibadah Haji Tahun Ini. Menag: Kita Tunggu

Dana Dikembalikan kepada Calon Jamaah, Bila Tak Ada Ibadah Haji Tahun Ini. Menag: Kita Tunggu

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Suasana di Masjidil Haram dan sekitar Kabah yang tampak sepi, yang dsterilkan pemerintah Arab Saudi guna mengantisipasi penyebaran virus corona. 

Dana Dikembalikan kepada Calon Jamaah, Bila Tak Ada Ibadah Haji Tahun Ini. Menag: Kita Tunggu

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementrian Agama (Kemenag) bakal mengembalikan dana haji yang telah disetorkan, kepada para calon jamaah.

Hal ini dilakukan bila pada tahun ini pemerintah Arab Saudi menunda atau meniadakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini, buntut dari wabah virus corona (Covid-19). 

Hingga saat ini, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi masih menunggu perkembangan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

"Kita tunggu, perkembangannya seperti apa," kata Menag, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Menurut dia, ada kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ditiadakan karena wabah Covid-19.

Kerajaan Arab Saudi Minta Menag Tunda Seluruh Kontrak Berkait Pelaksnaan Ibadah Haji 2020 Ditunda

Buntut Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah, Bagaimana Nasib Jemaah yang Sudah Setor Dana?

Arab Saudi Tangguhkan Setop Ibadah Umroh Selama 1 Tahun. Bagaimana Nasib Calon Jamaah Haji?

Foto Penampakan Langka Kabah Setelah Arab Saudi Setop Ibadah Umroh Karena Virus Corona

Jika hal tersebut benar terjadi, kata Fachrul, dana pelunasan biaya perjalanan ibadah haji akan dikembalikan ke calon jamaah.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," kata Fachrul 

Fachrul menyebut, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) calon jamaah Indonesia masih terus berproses.

Sampai hari ini, tercatat 83.337 jamaah sudah melakukan pelunasan.

Tahapan pertama ini masih terus berlangsung hingga 30 April 2020.

Namun demikian, belum ada keputusan final dari pemerintah Arab Saudi soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah."

Disurati Arab Saudi Agar Bersabar, Kemenag Pastikan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji Terus Jalan

"Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Fachrul.

Menurut Fachrul, persiapan layanan haji seperti pengadaan akomodasi, transportasi darat dan katering yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terus berjalan.

Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan.

Demikian pula untuk keperluan penerbangan.

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara waktu menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Bersamaan dengan itu, Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik.

Antara lain, distribusi buku manasik ke jemaah, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, hingga edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

Fachrul pun mengimbau para calon jemaah tetap mengikuti setiap tahapan haji, sambil terus memantau perkembangan di Arab Saudi.

"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," katanya.

Pangeran Charles Putra Mahkota Kerajaan Inggris Positif Virus Corona, Karantina di Skotlandia

Arab Saudi Minta Menag Bersabar

Sebelumnya diberitakan, Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengirim surat yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi, tentang permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru, hingga ada kejelasan soal wabah virus corona.

Dalam surat tersebut dijelaskan Delegasi Urusan Haji Indonesia atau Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia yang berada di Arab Saudi, perlu melakukan perjanjian kontrak secara detail untuk pelayanan dan perumahan, transportasi (udara dan darat) bagi para Jemaah Haji tahun 1441 H.

Namun, sehubungan dengan perkembangan wabah virus corona, serta berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi hingga memblokade virus dan penularannya secara regional dan internasional, serta  untuk menjaga kesehatan pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Atas dasar tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia agar menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi untuk menunggu (bersabar), soal penyelesaian kewajiban berkaitan dengan ibadah haji tahun 1441 H.

Surat tersebut ditandatangani Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Mohammad Bin Saleh Bin Taher Benten.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 terus berjalan di tengah wabah virus corona atau covid-19.

Pelunasan Biaya Haji Bisa Melalui Mobile Banking, Begini Cara Mudahnya

Bahkan, mulai Kamis (19/3/2020) ini, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) telah dibuka, dan akan ditutup pada 17 April mendatang.

"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," kata Nizar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Nizar membenarkan bahwa Menteri Agama Fachrul Razi baru-baru ini menerima surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Namun, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, melainkan perihal permohonan untuk menunggu dan bersabar dalam menyelesaikan kewajiban, hingga kejelasan masalah virus corona.

Nizar mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Husni Busthoji.

Dari komunikasi itu, dipastikan bahwa proses penyediaan layanan haji di Arab Saudi tetap dilanjutkan, hanya saja proses pembayarannya ditunda.

Tak Siap Hadapi Ledakan Pasien Virus Corona, Rumah Sakit di Inggris Kekurangan Ruang Perawatan

Jilati Dudukan Toilet Umum dalam Coronavirus Challenge, Influencer Pria Ini Positif Virus Corona

Kuku Anda Panjang? Hati-hati Bisa Jadi Medium Penyebar Virus Corona dan Sarang Kuman

Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya

"Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda.

Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19," ujar Nizar.

“Jadi proses penyiapan haji terus berjalan,” lanjutnya.

Nizar melanjutkan, saat ini tim akomodasi penyelenggaraan ibadah haji sudah mendapatkan kesepakatan dengan sejumlah penyedia hotel baik di Makkah maupun Madinah.

Bahkan, sejumlah hotel di Madinah juga sepakat untuk sistem sewa full musim. Namun demikian, ia menyebut bahwa seluruh akomodasi itu masih dalam proses pengadaan, belum sampai tahap pembayaran.

“Demikian juga dengan layanan konsumsi dan transportasi. Semuanya masih dalam proses pengadaan, belum pada pembayaran,” kata Nizar.

Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menag: Jika Haji Tahun Ini Batal, Dana Dikembalikan ke Calon Jemaah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved