Teror Virus Corona

Pemerintah Kaji Insentif dan Bansos Total Rp5 Juta untuk Pekerja Formal, Jaga Daya Beli Karyawan

Pemerintah Kaji Insentif dan Bansos Total Rp5 Juta untuk Pekerja Formal, Jaga Daya Beli Karyawan

Istimewa/Dok BNPB
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono, dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (26/3). 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya masih mengkaji skema insentif yang akan digulirkan untuk pekerja sektor informal serta pekerja harian.

Namun demikian, pihaknya memastikan para pekerja harian serta pelaku usaha kecil bakal mendapatkan insentif dari pemerintah berupa bantuan langsung tunai.

Melanggar Aturan Pemerintah Terkait Wabah Corona, Warga Negara Cechnya akan Dihukum Mati

"Kita akan melihat sektor informal untuk mendukungnya dalam bentuk bantuan langsung tunai melalui database yang ada," kata Sri Mulyani saat videoconfrence, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Melalui BLT tersebut, harapannya masyarakat bisa disiplin mengikuti pedoman pemerintah dalam menangangi pandemi COVID-19, terutama masyarakat yang bekerja di sektor informal.

"Dengan demikian bisa membantu untuk bisa mengikuti arahan dan pedoman mengurangi interaksi dan aktivitas dan tidak melakukan kumpul sehingga bisa memerangi penyebaran virus ini, namum tetap mendapatkan bahan pokok terutama bagi pekerja harian," ujar Bendahara Negara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved