Teror Virus Corona

Wali Kota di Italia Ancam 'Sembur Api' Warga yang Ngeyel Keluar Rumah Abaikan Perintah Lockdown

Wali Kota di Italia Ancam 'Sembur Api' Warga yang Ngeyel Keluar Rumah Abaikan Perintah Lockdown

SERGIO PONTORIERI/EPA-EFE
Antrean pengunjung yang hendak memasuki sebuah supermarket di Milan, Italia, saat lockdown diterapkan. Gambar diambil pada 21 Maret 2020. 

Wali Kota di Italia Ancam 'Sembur Api' Warga yang Ngeyel Keluar Rumah Abaikan Perintah Lockdown

TRIBUNBANYUMAS.COM - Kasus kematian akibat virus corona di Italia sudah dua kali lipat dari kematian di China.

Di China, dilaporkan 3.281 pasien meninggal karena penyakit Covid-19, sedangkan di Italia tercatat 6.820 pasien meninggal.

Meski begitu, warga di Italia masih banyak yang membandel dan melanggar aturan lockdown. Jengkel dengan hal itu, wali kota di Italia mengerahkan polisi dan mengancam warganya dengan semburan api, bagi yang tetap ngeyel keluar rumah.

Secara resmi, Pemerintah Italia juga mengecam warga yang melanggar aturan lockdown selama masa penanganan wabah virus corona.

Hingga kini, Negeri Pizza itu telah mengonfirmasi 69.176 kasus positif corona.

Potret Wajah Italia Saat Ini, Cuma Sebulan Berubah Drastis Akibat Virus Corona

UPDATE: Italia Catat Lebih Banyak Kesembuhan, 103.000 Pasien Positif Virus Corona di Dunia Sembuh

Lockdown Virus Corona, Irak Jadi Negara Keenam Belas di Dunia, Berlaku Hingga 28 Maret

Tak Ada Nama Amien Rais, Ketum Zulkifli Hasan Rilis Kepengurusan PAN Periode 2020-2025

Italia memiliki angka infeksi Covid-19 terbesar kedua di dunia setelah China yang mencatat 81.218 kasus sejak Desember 2019.

Meski kasus penyakit Covid-19 di negara itu terbilang sangat tinggi, hingga saat ini masyarakat di Italia masih saja banyak yang menyepelekan imbauan untuk tetap tinggal di rumah.

Imbauan ini disampaikan agar menghindarkan masyarakat dari virus yang bisa didapat dengan melakukan interaksi fisik dengan orang lain.

Pemerintah tak henti-hentinya menyampaikan imbauan.

Pasien Positif Virus Corona di Magetan Bertambah Jadi 8 Orang. Dinkes: Semua Masih Kerabat

Menyepelekan

Namun, banyak warga Italia yang tak mematuhinya. Dilansir dari The Independent, Selasa (24/3/2020), banyak warga Italia justru masih beraktivitas di luar rumah, seperti memotong rambut dan bermain tenis meja.

Kementerian Dalam Negeri Italia mencatat sudah lebih dari 100.000 warga yang semestinya menjalani karantina justru melanggar aturan dengan beraktivitas di luar rumah.

Wali Kota Reggio Calabria, Giuseppe Falcomata, menyebutkan, dia melihat seseorang berlari-lari di jalan dengan seekor anjing peliharaannya.

"Aku menghentikannya dan berkata, 'Lihat, ini bukan film. Kamu itu bukan Will Smith di I Am Legend'," kata Giuseppe.

Kisah Keluarga PDP Corona Meninggal Nekat Buka Plastik Pembungkus Jenazah, Sekampung Jadi ODP

Sejumlah wilayah di Italia telah melarang aktivitas olahraga di luar ruangan, tetapi aturan nasional masih menoleransi masyarakatnya melakukan olahraga sebatas di sekitar kediaman mereka saja.

Karena imbauan yang disampaikan secara halus dimentahkan oleh warga, akhirnya pemerintah setempat menggunakan cara-cara keras dan tegas untuk membuat mereka taat dengan aturan yang diberlakukan selama lockdown, salah satunya tetap tinggal di dalam rumah.

Mereka hanya diperbolehkan meninggalkan rumah untuk urusan pekerjaan dan alasan medis atau darurat.

Ancam sembur dengan api

Menanggapi tindakan masyarakat yang tidak taat tersebut, Presiden Campania, Vincenzo De Luca, menyebut akan mengirimkan anggota polisi beserta alat penyembur api.

"Kami akan kirim polisi ke sana. Kami akan kirim penyembur api," kata dia.

BREAKING NEWS: Ibunda Presiden Jokowi Wafat, Sujiatmi Notomiharjo

Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya

Warga Binangun Minta TPA Kepudang Dipindah: Kami Sudah Tidak Tahan Terus Hirup Bau Busuk Sampah

Saya Legowo Demi Keselamatan Orang Banyak, Hajatan Penikahan Berhenti Seketika di Kesugihan Cilacap

Sebelumnya juga dilaporkan, lebih dari 50.000 warga Italia didenda karena keluar rumah tanpa alasan yang jelas selama masa karantina.

Denda yang diberlakukan pemerintah sekitar 206 euro atau setara dengan Rp3,6 juta.

Beberapa dari mereka yang didenda itu ada pasien positif terinfeksi virus corona yang masih nekat berbelanja.

Ada pula pasien positif yang bahkan menjalani operasi plastik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wali Kota di Italia Ancam Warga yang Sepelekan Lockdown: Kirim Polisi dengan 'Penyembur Api'

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved