Teror Virus Corona
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Instruksikan Kades Ubah APBDes: Untuk Penanggulangan Virus Corona
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Instruksikan Kades Ubah APBDes: Untuk Penanggulangan Virus Corona
Dia menerangkan, tujuan diskusi terlebih dulu untuk mendapatkan pemetaan yang utuh terkait potensi dan antisipasi penanganan Covid-19.
“Kalau soal persentase, berapa persen untuk padat karya tunai dan berapa persen untuk pencegahan juga penanganan Covid-19, harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan desa masing-masing,” terangnya.
• Viral Petai Raksasa di Hutan Banjarnegara, Distankan: Keluarga Fabaceae Tapi Tidak Layak Konsumsi
• Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga
• Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya
• Rapid Test Corona Mulai Digelar di Semarang, Simak Kriteria Prioritas yang Bisa Mengikutinya
Sebab, lanjutnya, alokasi dana atau besaran persentase untuk pencegahan Covid-19 harus harus melalui konsultasi dan diskusi dengan pemerintah daerah dan BPBD sehingga proporsinya seimbang.
Selain itu, untuk pelaksanaan program padat karya tunai, terangnya, adalah untuk meningkatkan daya tahan ekonomi perdesaan.
“Padat karya tunai ini memberikan dampak pada peningkatan daya beli masyarakat. Upah kerjanya harus dibayarkan per hari, sehingga setiap hari ada peredaran uang di desa, daya beli meningkat,” tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendes PDTT Minta Kepala Desa Ubah Apbdes untuk Program Padat Karya Tunai dan Penanganan Covid-19