Berita Kebumen
Polisi Cek Suhu Tubuh Kesehatan Pengunjung Mapolres Kebumen
Sesuai protokoler kesehatan, masing-masing anggota berdiri berjarak satu meter dari anggota lainnya selama apel, Senin (23/3/2020).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Ada yang beda dari apel pagi di Mapolres Kebumen.
Sesuai protokoler kesehatan, masing-masing anggota berdiri berjarak satu meter dari anggota lainnya selama apel, Senin (23/3/2020).
Dalam apel pagi yang dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan itu, seluruh anggota pun dibekali masker.
Dalam arahannya Kapolres meminta anggotanya untuk tetap melaksanakan tugas secara maksimal melayani masyarakat.
• Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga
• Identitas Rinci Pasien Virus Corona Tersebar di Medsos, Dinkes Cilacap: Penyebar Bisa Dilaporkan
• Isi Ulang Hand Sanitizer Gratis di Alun-alun Purwokerto, Bupati: Banyumas Berstatus Bahaya Corona
• Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka
"Pelayanan kami kepada masyarakat tetap dilakukan secara normal."
"Namun ada beberapa protokol kesehatan dari pemerintah yang harus dilakukan oleh semua (petugas dan masyarakat)," kata AKBP Rudy kepada Tribunbanyumas.com, Senin (23/3/2020).
Polres Kebumen pun melakukan pengecekan kesehatan ketat kepada setiap yang akan memasuki Mapolres Kebumen.
Para pengunjung ataupun petugas yang akan memasuki Mapolres, harus mengikuti 3 lapis prosedur kesehatan.
Mulai dari pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, hingga cuci tangan.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan pun ikut dites menggunakan alat pendeteksi suhu thermal scanner.
Ia juga mengikuti prosedur memasuki ruang disinfektan untuk dilakukan penyemprotan.
Selanjutnya, Kapolres Kebumen cuci tangan di depan ruang SPKT Polres.
"Ini sebagai antisipasi bersama dalam menanggulangi virus Covid-19 di lingkungan kepolisian," kata AKBP Rudy.
Dengan situasi seperti sekarang ini, warga diimbau untuk waspada dan berdiam diri di rumah.
Itupun sesuai Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.