Selasa, 2 Juni 2026

Teror Virus Corona

DPRD Kabupaten Semarang Sidak di RSUD Ambarawa, Bondan Kecewa: Senin Kami Undang Rapat

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening untuk mengecek dan melihat secara langsung kesiapan dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Tayang:
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
DPRD KABUPATEN SEMARANG
Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang sidak ke RSUD Ambarawa, Jumat (20/3/2020) siang. Itu dilakukan guna melihat kesiapan pihak rumah sakit dalam penanganan pasien dan pencegahan virus corona di sana. 

Termasuk juga, tambah Bondan, penyemprotan disinfektan serta penyediaan hand sanitizer atau tempat cuci tangan di kantor-kantor pemerintahan, layanan publik juga belum direncanakan hingga saat ini.

Kisah Almarhum H Supono Mustajab, Penolong Sumanto di Purbalingga, Sopir Penabrak Masih Diburu

Diyakini Bisa Cegah Virus Corona, Kedua Obat Ini Mulai Diburu Warga, Jarang Tersedia di Apotek

Perayaan Nyepi di Candi Prambanan Tetap Digelar, Begini Respon Gubernur Jateng

Otak Komplotan Perampok Rumah Kosong Didor Polisi, Lagi Asyik Karaoke di Bandungan Semarang

Layanan Tatap Muka Ditiadakan

Terpisah, berlaku mulai Senin (23/3/2020), Dispendukcapil Kabupaten Semarang meniadakan sementara layanan tatap muka.

Layanan di Dispendukcapil Kabupaten Semarang akan diganti melalui sistem online atau daring.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Rudi Susanto mengatakan, penggunaan layanan online itu dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

"Sifatnya untuk mengurangi dampak virus corona. Sehingga kami tidak membuka layanan secara tatap muka. Melainkan melalui online," jelasnya, Jumat (20/3/2020).

Kebijakan itu menurut Rudi tertuang dalam Surat Edaran Dispendukcapil Kabupaten Semarang Nomor 470/554.

Dalam surat edaran itu, Rudi menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara online, melalui sipendukonline.semarangkab.go.id.

"Dasarnya dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang kemudian diperkuat pada Surat Edaran Bupati Semarang, Mundjirin."

"Kami di sini, di Dispendukcapil sifatnya menindaklanjuti saja," paparnya.

Ia menjelaskan, sistem online di Dispendukcapil Kabupaten Semarang tak serta merta baru dijalankan Senin (23/3/2020).

Sistem secara online itu menurut Rudi sebelumnya telah diterapkan, sebagai layanan tambahan selain layanan secara tatap muka.

"Jadi kami meyakini meski layanan tatap muka tidak ada dan diganti online saja, tetap lancar," katanya.

Rudi mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Camat di Kabupaten Semarang terkait hal tersebut.

"Nantinya koordinator dukcapil yang ada di tiap kecamatan, memberikan informasi ke Lurah dan Kepala Desa (Kades)."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved