Teror Virus Corona

Presiden Jokowi Singgung Puncak Bogor, Hasilkan 7 Arahan Penanganan Virus Corona, Ini Rinciannya

Selain para menteri terkait, jajaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 juga ikut bergabung dalam rapat terbatas penanganan Covid-19.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.COM
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. 

2. Insentif bagi tenaga medis

Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merumuskan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

"Termasuk Menkeu, pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memastikan bahwa alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis selalu tersedia.

Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh pada keselamatan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah sebelumnya mengonfirmasi sudah ada sejumlah petugas medis yang terpapar virus corona, satu di antaranya meninggal dunia.

"Saya ingin perlindungan maksimal ke dokter dan tenaga medis yang melayani pasien," kata Jokowi.

Kisah Almarhum H Supono Mustajab, Penolong Sumanto di Purbalingga, Sopir Penabrak Masih Diburu

Dua Pasien Baru Positif Corona di Jateng, Ganjar: Total 12 Orang, 3 Meninggal, 97 PDP

Pelunasan Biaya Haji Bisa Melalui Mobile Banking, Begini Cara Mudahnya

3. Libatkan tokoh agama

Presiden Jokowi meminta agar lembaga dan tokoh-tokoh agama dilibatkan dalam membantu pemerintah mencegah penyebaran virus corona yang mengakibatkan penyakit Covid-19.

Menurut Jokowi, tokoh agama dapat berperan penting untuk mencegah penyebaran corona dalam kegiatan keagamaan.

"Saya minta gugus tugas untuk mengajak lembaga-lembaga keagamaan, tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan," kata Jokowi.

Selain itu, Presiden juga meminta Gugus Tugas Covid-19 melakukan evaluasi kegiatan keagamaan.

Terlebih lagi, kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Menurut Jokowi, para tokoh agama bisa mengimbau umatnya untuk sementara beribadah di rumah.

"Harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang," ucap Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved