Berita Kriminal
Polisi Jumpai 11 Kayu Jati di Rumah DA, Kapolres Cilacap: Hasil Curian dari KPH Banyumas Timur
Personel dari Polres Cilacap membekuk pencuri kayu jati di Kecamatan Jeruklegi, Rabu (18/3/2020).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Personel dari Polres Cilacap membekuk pencuri kayu jati di Kecamatan Jeruklegi, Rabu (18/3/2020).
DA (53) diduga telah mencuri 11 kayu jati di Kesatuan Pemangkuan (KPH) Banyumas Timur.
DA dibekuk polisi di rumahnya, di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku diawali dari laporan warga.
• Kisah Almarhum H Supono Mustajab, Penolong Sumanto di Purbalingga, Sopir Penabrak Masih Diburu
• Mulai Besok di Wilayah Perbatasan Banyumas, Pengecekan Suhu Tubuh Penumpang Bus
• Penting Biar Makin Paham, Lima Tahapan Edukasi Anak tentang Virus Corona
• Ganjar Gratiskan Warga yang Mau Tes Virus Corona, Ini Daftar Tujuh RS Milik Pemprov Jateng
"Ada seorang warga yang melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Jeruklegi," kata Kapolres kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (19/3/2020).
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian mendatangi rumah pelaku.
Di sana ditemukan 11 kayu jati gelondongan.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian turut membawa sepeda motor pelaku yang digunakan untuk mengangkut kayu jati tersebut.
Atas perbuatannya ini, kata AKBP Dery, pelaku terancam kena Pasal 12 huruf b jo Pasal 12 Ayat 1 huruf b Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan.
Dimana isinya yakni menebang pohon di kawasan hutan tanpa memiliki izin dari pejabat berwenang dan atau pencurian dengan pemberatan.
"Atas perbuatannya, tersangka diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 900 juta," terang Kapolres Cilacap. (Muhammad Yunan Setiawan)
• Rabu Malam Mapolres Cilacap Didatangi Petugas PMI, AKP Fandy: Sesuai Instruksi Kapolres
• Hendak Dibangun Flyover, Pedagang Pasar Kroya Cilacap Kabarnya Menolak, Ini Kata Ketua Paguyuban
• Satu Pasien Kembali Dinyatakan Negatif, Update RSMS Purwokerto: Ada Enam PDP di Ruang Isolasi
• Sepulang dari Bali, Ratusan Siswa SMAN 2 Cilacap Diperiksa Dinkes, Bergantian Disemprot Disinfektan