Berita Purbalingga
Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Bojanegara, Polres Purbalingga: Segera Tetapkan Tersangka
Kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Purbalingga, terlapor, dan Bupati Purbalingga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Polres Purbalingga menemukan barang bukti uang yang tersimpan di laci meja Kades setempat.
Kades Bojanegara, Sugiyarti menuturkan, syukuran pelantikan yang menghabiskan biaya Rp 80 juta merupakan kesepakatan dari perangkat desa terlantik.
Mereka yang terlantik memberikan kuasa kepada Kades untuk mengelola dan mengatur kegiatan.
• Pelantikan Perangkat Desa Bertarif, Capai Rp 80 Juta, Polres Purbalingga: Sisa Uang di Laci Kades
• Kisah Almarhum H Supono Mustajab, Penolong Sumanto di Purbalingga, Sopir Penabrak Masih Diburu
• Videonya Viral Karena Merasa Tidak Dimanusiakan, PDP Corona Asal Bogor Beberkan Kronologi Lengkap
"Tapi ketika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meminta untuk dikembalikan. Saya sudah kembalikan," tutur dia saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/2020).
Namun demikian, dia telah terlanjur memesan beberapa perlengkapan yang diperlukan untuk pelantikan.
Akhirnya para perangkat desa terlantik meminta Kades meneruskan uang tersebut dikelola hingga acara pelantikan yang diselenggarakan pada Sabtu (29/2/2020) lalu.
"Uang saya kembalikan itu dikurangi dengan uang yang saya telah belanjakan untuk sewa tratak, pesan makanan, santunan anak yatim."
"Sisanya sudah saya serahkan, hanya saja ditaruh di laci meja."
"Karena tidak mungkin saat pelantikan mereka membawa tas," tutur dia.
Menurut dia, hingga keesokan hari seusai pelantikan uang tersebut masih berada di dalam laci.
Hingga pihak kepolisian datang, uang dari perangkat terlantik masih berada di tempat tersebut pada Senin (2/3/2020).
"Mereka (perangkat terlantik) yang meninggalkan uang itu. Mereka memang bilang uang ada di laci," kata dia.
Ternyata, kata dia, Rp 80 juta tersebut juga digunakan untuk memberikan uang tranportasi kepada tamu undangan.
Uang itu disisipkan di dalam amplop undangan yang dibuat oleh perangkat desa terlantik.
"Setelah itu uang itu dikelola kembali oleh perangkat terlantik. Uang itu telah sekarang sudah ada di Polres."