Berita Banyumas

Rakor TPAKD Jateng di Purwokerto, OJK: Pemda Jangan Bikin Program Muluk-muluk

Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sardjito dalam Rapat Koordinasi TPAKD Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sardjito. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Masih banyak masyarakat yang hidup dalam jeratan rentenir.

Ketergantungan terhadap rentenir tersebut satu alasannya adalah kemudahan dalam hal akses keuangan yang ditawarkan.

Padahal nyatanya akses keuangan melalui rentenir sangat merugikan bagi para pedagang atau warga itu sendiri.

Pesan itu disampaikan Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sardjito dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se- Provinsi Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020). 

Bertempat di Hotel Java Heritage Purwokerto, Sardjito mengatakan, jika kunci pemerataan adalah pada kinerja dari Pemda.

Kini Berstatus Penyidikan! Kasus Pelantikan Bertarif Perangkat Desa Bojanegara di Purbalingga

Desa Sumingkir Jadi Exit Tol Cilacap, Kades: Terdampak Cuma di Dusun Kedung Banteng Selatan

ZI Buka Suara, Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Purbalingga, Terjadi Juga di Cipawon Bukateja

Terpengaruh Ciu, Empat Remaja Putri Rampas Ponsel, Seminggu Dua Kali Wajib ke Polsek Semarang Timur

"Tim TPAKD Ini lengkap, ada pemda, OJK, Bank Indonesia."

"Oleh karena itu, mulailah melihat potensi daerah," ujarnya kepada TribunBanyumas.com, Jumat (13/3/2020).

Pihaknya berpesan jika setiap TPAKD, janganlah membuat program yang muluk-muluk.

Memperluas dan memperdalam sosialisasi program menjadi sangat penting.

Jika tidak ada fasilitasi TPKAD hal itu akan membuat masyarakat merasa bingung mau mencari akses keuangan dimana.

Tujuan utamanya adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatnya pendapatan masyarakat.

"Inilah tugas pemda dan mumpung ada TPKAD dan anggaran khusus untuk itu," tandasnya.

Meskipun demikian masyarakat juga dapat melakukan komplain agar dapat menjadi bahan koreksi bagi para petugas TPKAD.

Pj Sekda Provinsi Jawa Tengah, Herru Sethiadie mengatakan, ada tiga poin yang mesti diperhatikan.

BREAKING NEWS, Kuswadi Tenggelam Saat Jaring Ikan, Perahu Terbalik Terhempas Ombak di Cilacap

Dalam Makanan Sereal Terselip Sabu, Pesanan Napi Lapas Purwokerto

Hasil Liga Europa - LASK Linz Dipermalukan Manchester United

Kapal Pesiar MV Colombus Ingin Bersandar di Semarang, Apakah Ditolak? Ini Kata Dinkes Jateng

Pertama adalah bagaimana daerah memiliki program yang bukan saling menduplikasi tapi saling mendukung.

Kedua ini adalah terkait permodalan, dengan keterampilan yang rendah pasti akan susah masuk pasar kerja.

Ketiga adalah edukasi dan perhatian terutama dalam hal pendidikan.

Hal itulah yang perlu dilihat pada masing-masing daerah yang kategori miskinnya lumayan banyak.

Bahwa sebenarnya pemerintah memberikan kemudahan akses permodalan, seperti lawan rentenir.

Namun demikian pemekaran wilayah adalah bentuk penguatan akses keuangan daerah

Provinsi Jawa Tengah sudah hampir semua ada TPKAD.

"Tinggal ada 10 daerah yang menyusul dikukuhkan untuk Duta MPR."

"Yang penting dibentuk, niatnya seperti apa tinggal bekerja dan jalankan," pungkasnya. (Permata Putra Sejati)

Pengganti Jabat Tangan, Ganjar Kasih Alternatif Gunakan Salam Corona, Caranya Seperti Ini

Pasien Pengawasan Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo, Jenazah Dibungkus Plastik, Usia 59 Tahun

Kapal Pesiar MV Colombus Ingin Bersandar di Semarang, Apakah Ditolak? Ini Kata Dinkes Jateng

Lelang Jersey PSCS Cilacap Seharga Rp 20 Juta, Wabup: Saya Beli Atas Nama Pribadi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved