Berita Kriminal

Dua Bulan Polisi Tangkap 19 Pengedar Narkoba, Polres Pati: 13 Kasus Total 65 Gram Sabu

Dari seluruh tersangka yang ditangkap pada Januari, lanjut Arie, satu di antaranya merupakan residivis yang pernah dipidana dengan kasus serupa.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat memperlihatkan beberapa barang bukti narkoba yang disita dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (13/3/2020). 

Ada pula tersangka yang berperan sebagai kurir, yakni TS.

Ia ditangkap di Juwana dengan barang bukti seberat 2,9 gram.

Ketika ditanyai, ia mengaku baru kali ini terlibat dalam peredaran narkotika.

“Saya disuruh orang ambil barang di suatu tempat. Barang itu sudah ditaruh."

"Kemudian saya dikasih alamat tujuan pengantaran. Saya diberi upah Rp 150 ribu,” ungkap dia. (Mazka Hauzan Naufal)

Desa Kutasari Jadi Wilayah Endemik Demam Berdarah, Dinkes Purbalingga: Kami Pantau Seminggu Sekali

Kapal Pesiar MV Columbus Diizinkan Bersandar di Semarang, 352 Pelancong Ikut Tur Keliling Jateng

Cegah Kelangkaan Akibat Kepanikan, Pemkab Banjarnegara: Batasi Pembelian Gula Pasir di Toko Modern

Reklamasi Eks TPA Gunung Tugel Purwokerto, Bupati Banyumas: Dijadikan Taman Keanekaragaman Hayati

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved