Berita Kriminal

Dua Bulan Polisi Tangkap 19 Pengedar Narkoba, Polres Pati: 13 Kasus Total 65 Gram Sabu

Dari seluruh tersangka yang ditangkap pada Januari, lanjut Arie, satu di antaranya merupakan residivis yang pernah dipidana dengan kasus serupa.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat memperlihatkan beberapa barang bukti narkoba yang disita dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (13/3/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Sepanjang Januari hingga Februari 2020, Satres Narkoba Polres Pati mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika.

Total terdapat 19 tersangka dan sekira 65 gram barang bukti yang berhasil diamankan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (13/3/2020).

Dari total 13 kasus tersebut, lima di antaranya terungkap pada Januari 2020.

Selebihnya terungkap dalam Operasi Antik Candi 2020 yang digelar 10-29 Februari 2020.

Kalau Ada Petugas Mau Semprot Disinfektan di Rumah, Lapor Pak RT, Bisa Jadi Cuma Kedok Penipuan

Kini Berstatus Penyidikan! Kasus Pelantikan Bertarif Perangkat Desa Bojanegara di Purbalingga

“Pada Januari, terdapat delapan tersangka dengan barang bukti 29,76 gram."

"Adapun pada Februari 2020, terdapat 11 tersangka dengan barang bukti sebesar 35,76 gram,” ujar dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (13/3/2020).

Dari seluruh tersangka yang ditangkap pada Januari, lanjut AKBP Arie, satu di antaranya merupakan residivis yang pernah dipidana dengan kasus serupa.

“Para pelaku kami tangkap di Pati, Tayu, Juwana, dan Trangkil."

"Ada yang kami tangkap di jalan, ada pula yang di kediaman mereka. Di antara mereka tidak ada bandar."

"Tapi masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Jenis narkotika yang kami amankan adalah sabu-sabu, inex, serta excimer,” papar dia.

AKBP Arie menambahkan, pelaku yang membawa barang bukti paling banyak ialah UN.

Dia kedapatan membawa 22 gram narkotika.

BREAKING NEWS, Dua Pasien Positif Corona di Jateng, Ganjar: Dirawat Insentif di RSUD Moewardi Solo

Pertama di Cilacap, Overpass Sigong Mulai Diujicobakan, Peresmian Tunggu Jadwal Gubernur Jateng

“Dia dapat barang dari luar kota. Diantar kurir dengan sistem lempar. Jadi dia diberi tahu di mana barang berada dengan kode khusus."

"Antara pengantar dan pengambil barang tidak bertemu secara langsung,” ungkap AKBP Arie.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved