Berita Regional
Pulang dari Warnet, Remaja 16 Tahun Bunuh lalu Perkosa Jasad Tetangganya yang Berusia 14 Tahun
Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial SY ditetapkan sebagai tersangka pembunuh dan pemerkosa remaja 14 tahun berinisial NAD.
Namun, tidak memakai celana dalam, sedangkan celana pendek yang tadinya dipakai korban berada di bawah kaki.
Kemudian, sang ibu membuka sprei yang menutupi putrinya.
Saat sprei dibuka, ternyata putrinya itu sudah dalam kondisi sekarat.
Dengan muka lebam dan leher mengalami luka.
Melihat kondisi tersebut, ibu korban langsung berteriak dan memanggil suaminya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tidak tertolong lagi.
Mengutip dari TribunMedan.com, saat tersangka pulang dari warnet ke rumah pamannya sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu dini hari.
Di sana tersangka masih sempat makan.
Selanjutnya, pelaku keluar dari rumah pamannya dan timbul niat untuk merudapaksa korban.
SY kemudian mencongkel pintu belakang rumah korban dengan adukan semen yang berasal dari rumah pamannya dan berhasil.
Setelah berhasil membuka pintu dapur, tersangka lalu menuju ke ruang tamu.
Bahkan tersangka sempat melihat keberadaan ayah korban, M Hadi Sinaga di ruangan tersebut.
Tersangka lalu menuju ke kamar tidur korban, di sana SY melihat NAD tengah tertidur.
Tersangka kemudian mendekati korban dengan berbaring di sampingnya.
SY yang sudah dipengaruhi nafsu bejat, lantas mengambil bantal dan membekap wajah korban.