Berita Artis
Artis Cantik Ririn Ekawati Terlibat Kasus Narkoba, Berikut Tiga Fakta Hasil Pemeriksaan Polisi
Artis cantik Ririn Ekawati akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan atas kasus narkoba yang menjerat asistennya.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Artis cantik Ririn Ekawati akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan atas kasus narkoba yang menjerat asistennya.
Ririn sementara ditetapkan sebagai saksi, karena hasil pemeriksaan urine miliknya negatif, berbeda dengan asistennya yang positif mengonsumsi happy five.
Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan lanjutan, yakni membawa Ririn Ekawati ke BNN untuk pemeriksaan darah dan rambut pada Senin (9/3/2020).
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, Ririn Ekawati sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sehingga bisa pulang.
"Status RE adalah sebagai saksi, setelah pemeriksaan tentu yang bersangkutan akan pulang," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
• Hasil Liga Inggris Selasa 10 Maret: Leicester Menang, Vardy Top Skor
• Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Purwokerto dan Banyumas Selasa 10 Maret 2020, Siapkan Mantel Mu
Ronaldo menyampaikan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan ke tahap selanjutnya.
"Kami menunggu hasil pemeriksaan. Kami malam ini menunggu juga pemeriksaan pihak lain yang kami periksa."
"Hasilnya itu nanti akan menentukan arah pemeriksaan berikutnya," jelasnya.
"Nanti kalau kami butuhkan keterangan akan kami panggil," lanjut Ronaldo.
Dijemput Adik
Ririn Ekawati pulang dijemput oleh adik iparnya, Michael Andrew, menggunakan mobil CR-V berwarna hitam sekira pukul 20.42 WIB.
Sayangnya, Ririn maupun Andrew tak menyampaikan sepatah kata apapun.
Selain itu, Ririn didampingi seorang perempuan berhijab saat meninggalkan Polres Jakarta Barat.
Mengutip Kompas.com, Ririn Ekawati terlihat mengangguk dan mengatupkan dua tangannya di depan dada saat berada di dalam mobil.
• Kronologi lengkap Tabrakan Perahu Rombongan Paspampres, 6 Orang Tewas Termasuk Dandim Kuala Kapuas
• Sudah Dibanjiri Wajib Pajak Program Bebas Denda dan BBNKB di Jateng akan Berakhir di Bulan Ini
Asisten dan Pemasok jadi Tersangka
Sebelumnya, asisten Ririn berinisial ITY mengaku, mendapatkan happy five dari pemasok berinisial DN.
Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian menduga DN juga sebagai pemasok ke artis lainnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo menyampaikan, pihaknya kesulitan untuk menggali temuan lain, karena kasus ini sudah terlanjur terbuka.
"Kami masih dalami apakah DN sebagai pemasok narkoba ke golongan artis," ujar Ronaldo, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin.
"Namun kami upayakan untuk menggali lebih dalam lagi dari mana DN mendapatkan narkoba tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora menyebut, polisi mengamankan 37 pil happy five dari hasil penangkapan DN.
"Disitu ditemukan 37 butir pil happy five. Sampai hari ini tim terus lakukan pendalaman terkait kasus ini dan kami terus kembangkan dari mana asal barang-barang itu," ujar Arif di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
Kini status DN dan ITY menjadi tersangka dan dikenakan pasal 60 dan pasal 62 UU Psikotropika.
Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Arif menyampaikan, Ririn Ekawati harus menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendukung kajian pihak kepolisian.
"Untuk saudari RE masih kita lakukan kajian untuk mensinkronkan data yang kami dapat untuk hal selanjutnya," jelasnya.
"Baru saja kami arahkan pemeriksaan rambut, selanjutnya masih menunggu hasil," imbuh Arif.
• 1156 Anak Sekolah di Purbalingga Mendapat Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Segini Besarannya
• Berikut Jadwal Acara TV Selasa 10 Maret 2020 si MNC TV, Trans TV, Trans 7, GTV, RCTI
Asisten Beri Setengah Pil Happy Five
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo menyebut, asisten mengungkapkan, Ririn Ekawati menerima setengah pil.
Sehingga, polisi menduga urine Ririn negatif karena mengonsumsi dengan kadar yang sedikit.
"Supaya pemeriksaan ini transparan karena dari salah satu keterangan saudara ITY, setengah butir diberikan kepada RE."
"Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin kadarnya kecil atau yang lain-lain," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.
"Untuk memastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," tegas Ronaldo.
Ronaldo menyatakan, Ririn mengonsumsi setengah pil happy five tersebut, beberapa hari sebelum diamankan oleh Polres Jakarta Barat.
"Dua tiga hari sebelum diamankan," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Ia membenarkan, asisten Ririn memberikan setengah pil happy five tersebut.
• Berstatus Waspada Virus Corona, Liga Italia Resmi Dihentikan Sementara. Conte: Demi Kebaikan Semua
• Hari Ini, Jenazah Dandim Kuala Kapuas Dimakamkan di Klaten, Korban Kecelakaan Speedboat Paspampres
Namun, pihaknya akan memastikan apakah Ririn Ekawati mengetahui jenis obat tersebut sebelumnya.
"Masih dalam pengembangan," ujarnya.
Ronaldo berujar, Ririn sebelumnya membantah mengonsumsi happy five.
"Ini masih kita dalami kalau dalam pengakuan RE mengaku tidak menggunakan," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ririn Ekawati Dipulangkan setelah Jadi Saksi Kasus Psikotropika, Kemungkinan Dipanggil Lagi,