Berita Sragen

Kompak, Suami Istri di Sragen Bahu Membahu Mencuri Motor dan Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi

Seorang pasangan suami istri dibekuk Polsek Gesi Polres Sragen karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Istimewa
Kolase foto pasutri asal Sragen yang bekerjasama curi motor di Dukuh Kopen RT 02 Desa Tanggan Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen 

Pengakuan polisi selama awal 2020 ini telah melakukan pencurian sebanyak 10 tempat dengan madus yang sama.

"Kasus ini masih kita kembangkan, sementara ada 10 tempat di wilayah Kabupaten Sragen, kami masih dilakukan pengembangan bersama Opsnal Polres Sragen," tandasnya.

Sebelum ditangkap, keduanya berhasil mencuri motor Honda Beat bernopol AD 4352 BME beserta STNK milik korban bernama Sumarni.

Bersamaan dengan korban Polres Sragen juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol AD 4260 EX sarana yang digunakan pelaku, satu buah helm warna hitam, satu buah jaket warna hitam merah tulisan honda dan uang tunai Rp 255 ribu.

Kedua tersangka melanggar pasal 363 KUH Pidana tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. (uti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Buron Berhari-hari, Pasutri Asal Sragen yang Bahu-membahu jadi Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved