Berita Regional
Pelaku Perampokan Toko Emas Cantik Tamansari Ternyata Seorang Kakek Berusia 67 Tahun, Ini Motifnya
Pelaku perampokan di Toko Emas Cantik Tamansari pada Jumat (28/2/2020) lalu ternyata seorang kakek. Dia adalah WA alias AG yang sudah berusia 67 tahun
Berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di lokasi, pelaku datang seorang diri.
Pelaku yang membawa senjata api kemudian masuk ke dalam toko menggunakan kursi plastik.
Ia lalu menembakkan senjata hingga mengenai lampu toko dan pecah.
Pelaku mengancam para karyawan dan pemilik toko, Then Kon Pin.
• Pria Punya Naluri Mencium Aroma Wanita yang Sedang Bergairah Seks, Begini Mengoptimalkannya
• Begini Penjelasan Kenapa Orang Gemuk Memiliki Ukuran Penis Lebih Kecil, Simak Cara Membesarkannya
• Kisah Penemu Obat Kuat Viagra, Begini Cara Dia Membuktikan Kejantananya
• Pasangan Lelaki Homo Seksual Berhubungan Intim di Mushala Gegerkan Warga
Setelah menggasak perhiasan di etalase, pelaku yang menggunakan jaket dan helm tertutup berusaha kabur keluar dari pasar.
Pelaku saat itu dihalangi oleh sekuriti dan tukang sampah.
Namun nasib apes, tukang sampah tersebut ditembak kakinya oleh pelaku.
Korban kemudian dibawa ke RS Husada untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat kabur, perampok sempat mengintimidasi seluruh penghuni pasar sehingga mereka ketakutan.
Dari perampokan itu, AG mengambil perhiasan emas kurang lebih dengan 3 kilogram dengan nilai Rp 1,5 miliar.
Atas aksi kejahatannya, AG dijerat Pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rampok Toko Emas di Taman Sari, Seorang Kakek Bawa Bangku Sendiri untuk Lancarkan Aksinya",