Berita Kebumen
Mirip Aksi Freestyle, Motor Standing di Depan Mapolsek Adimulyo, Pengendara Panik Terpelanting
Aksi standing seorang pengendara di Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen ini justru melahirkan empati atau iba pengendara lain.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Masyarakat mungkin biasa menyaksikan aksi freestyle atau standing pengendara sepeda motor di jalan raya.
Aksi ugal-ugalan itu tak ayal membuat pengguna jalan lain geram karena membahayakan pengguna lainnya.
Tetapi aksi standing seorang pengendara di Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen ini justru melahirkan empati atau iba pengendara lain.
• BREAKING NEWS, Diduga Suspect Virus Corona, Satu Pasien Rujukan Masuk Ruang Isolasi RSUD Banyumas
• Istri Gugat Cerai Suami Makin Tinggi di Cilacap, Dua Bulan Terakhir Sudah Capai 825 Perkara
Pengendara itu bukan sengaja pamer skill agar dilihat banyak orang apalagi menjadi viral.
Dia pun tidak bangga saat kendaraannya bisa standing di jalan raya.
Pengendara itu justru terkaget dan panik karena mengalami kejadian berbahaya.
Rupanya, pengendara motor roda tiga itu membawa muatan berlebihan saat melintas di samping Kantor Mapolsek Adimulyo, pada Senin (2/3/2020).
Kendaraan penuh muatan barang bekas di bak belakang itu tidak kuat menanjak saat akan menyeberang jalan.
Alhasil, kendaraan itu mundur, dan seketika "standing".
Tak ayal, kejadian itu membuat pengendara yang mengenakan kaus hitam dan helm merah itu terpelanting ke atas.
Beruntung, saat kejadian Kapolsek Adimulyo Iptu Sugeng Hariyadi yang mengetahui peristiwa itu segera menolongnya.
Iptu Sugeng Haryadi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, pengendara sempat panik dan kaget.
• Satu Pasien Terduga Suspect Corona, Bupati Banyumas: Seringlah Berwudhu, Minimal Cuci Tangan
• Kakak Beradik Hajar Muji Raharjo, Emosi Motornya Tersenggol, Tak Tahunya Korban Seorang Polisi
Warga sekitar yang melihat juga ikut membantu mengembalikan posisi roda depan agar kembali menapak tanah.
Terlihat dari foto yang diambil oleh petugas Polsek Adimulyo, kendaraan kelebihan muatan itu harus ditarik dan didorong agar kembali ke tanah.
"Kejadiannya sangat cepat, kami tidak sempat menanyakan identitas pengendara."
"Namun setelah kendaraan bisa menapak ke tanah, pengendara bergegas meninggalkan kami," kata Iptu Sugeng.
Menurut Iptu Sugeng, dari peristiwa itu, peraturan yang melarang kendaraan mengangkut barang bawaan berlebihan relevan diterapkan.
Sebab kendaraan yang memaksakan muatan berlebih berisiko dan membahayakan baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lain. (Khoirul Muzakki)
• Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir
• Exit Tol Sumingkir Kecamatan Jeruklegi Jadi Titik Pertemuan Pejagan dan Gedebage
• SDN 3 Kebutuhduwur Terdampak Tanah Labil di Banjarnegara, Banyak Bangunan Retak Parah
• Hamil Duluan, Faktor Tingginya Permintaan Dispensasi Nikah di Cilacap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/motor-standing-di-kebumen.jpg)