Berita Regional

Kakek di Lampung Iming-imingi Siswi SMP dengan Uang Sebelum Cabuli Sampai Hamil

Seorang kakek ditangkap aparat Polsek Pringsewu karena dilaporkan menghamili seorang siswi SMP.

Editor: Rival Almanaf
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, LAMPUNG - Seorang kakek ditangkap aparat Polsek Pringsewu karena dilaporkan menghamili seorang siswi SMP.

Kapolsek Pringsewu Komisaris Basuki Ismanto mengatakan, pelaku berinisial SUM (60), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Pelaku ditangkap pada Jumat (28/2/2020) malam di rumahnya.

“Pelaku SUM diduga telah mencabuli siswi SMP berinisial DS,” kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/2/2020).

Cerita Jamaludin Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Duel dengan Pelaku hingga Bibir Tergores Golok

Kisah Penjual Es Mencuri Susu Formula di Pekalongan Viral, Polisi Tidak Menghukum Karena Iba

Baku Tembak Melawan KKB Terjadi di Papua Satu Anggota Polisi Tewas

Berikut Tujuh Titik Sensitif Pada Wanita yang Mampu Meningkatkan Gairah Seks Suami Istri

Dari keterangan korban, pelaku mencabulinya dengan iming-iming uang Rp 50.000.

Mulanya korban menolak, tetapi pelaku memaksa dan menarik tangan lalu membawa korban ke rumah pelaku.

Basuki mengatakan, pelaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Pencabulan pertama terjadi pada 6 Januari 2020, kemudian terulang lagi pada awal Februari 2020.

Terakhir dilakukan pelaku pada 9 Februari 2020 kemarin.

“Pencabulan selalu terjadi pada pagi hari dan semuanya dilakukan di ruang keluarga rumah pelaku yang adalah tetangga korban,” kata Basuki.

Pengakuan Mengejutkan Tersangka Curanmor Jual Barang Curian Mulai Rp 600 Ribu

Polisi Tembak Tersangka Pembunuh Driver Online Grab Asal Kudus di Yogyakarta

Fenomena Semburan Lumpur Setinggi 30 Meter Dari Sumur Hebohkan Warga Grobogan, Begini Kata Ahli

Pembunuh Driver Online Grab di Jepara Diringkus Polisi, Mobil Honda Jazz Disita

Basuki menambahkan, pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun termasuk orangtua korban mengenai pencabulan itu.

Perbuatan pelaku ini terungkap ketika ibu korban, ST (36) curiga karena gadis remaja itu tidak kunjung datang bulan (menstruasi).

ST yang bertanya kemudian kaget bukan kepalang, setelah korban DS mengaku tengah hamil muda lantaran disetubuhi oleh pelaku SUM beberapa kali.

ST lalu melapor ke Polsek Pringsewu atas kejadian ini. SUM pun ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek Cabuli Siswi SMP di Ruang Keluarga, Korban Hamil dan Pelaku Ditangkap", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved