Berita Viral

Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan setelah Itu Beri 2 Opsi Pilihan

Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan setelah Itu Beri 2 Opsi Pilihan

Editor: muslimah
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pencabulan 

Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan setelah Itu Beri 2 Opsi Pilihan

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUMENEP - Preman tukang palak memaksa sepasang kekasih untuk melakukan hubungan badan di sekitar Bandara Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Madura.

Preman ini diketahui berinisial MR, sedangkan sepasang kekasih tersebut berinisial FA dan FN.

Kisah pahit ini bermula ketika FA dan FN sedang pacaran di lokasi kejadian, lantas didatangi MR sambil membawa celurit.

Kisah Sugeng Wiyono Kolektor Foto Tua Asal Purwokerto, Menolak Iming-iming Mobil dari Orang Belanda

Setelah 1 Tahun Riyanto Husnooohh dari Cilacap Buktikan Moto Hidupnya: Dengan Ngapak Hidupku Kepenak

Kasus Pertama Penularan Virus Corona Lewat Uang Terjadi di Jepang, Ini Kronologinya

Hasil Otopsi Balita Tanpa Kepala Dibeberkan Polisi, Penyebab Organ Hilang Diungkap, Orangtua Lega

Sang preman memeras kedua korban senilai Rp 10 juta karena terpergok pacaran di tempat tidak semestinya.

Karena kedua korban tidak mampu memenuhi keinginan sang preman, maka FA dan FN dipaksa melakukan hubungan badan di sekitar Bandara Trunojoyo.

"Awalnya tersangka MR menghampiri kedua korban yang sedang berpacaran dengan membawa sebilah celurit."

"Kemudian tersanga MR langsung mengambil kontak sepeda motor korban," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020).

Tersangka MR, katanya, menanyakan pada korban sedang apa di tempat tersebut dan saat menjawab sedang duduk saja, tersangka langsung minta uang awalnya Rp 10 juta.

Setelah korban mengatakan tak punya uang, sehingga tersangka MR ini menyuruh korban untuk berhubungan badan.

"Apabila kedua koran ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.

"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.

Tak cukup di situ, setelah menuruti keinginan tersangka MR, korban harus memilih sejumlah pilihan jika ingin bebas.

Pertama harus membayar uang Rp 10 juta, dan kedua korban harus membayar uang Rp 3 juta dan pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved