143 Pasangan Pengantin Mengikuti Sidang Isbat dalam Gelaran Banyumas Mantu

Banyumas Mantu adalah acara Nikah Massal atau lebih tepatnya adalah sidang Isbat penetapan pernikahan oleh Pengadilan Agama setempat

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Memperingati Hari Jadi ke-449 Kabupaten Banyumas, sebanyak 143 pasangan mengikuti Banyumas Mantu (sidang isbat nikah), pada Jumat (28/2/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Banyumas Mantu adalah acara Nikah Massal atau lebih tepatnya adalah sidang Isbat penetapan pernikahan oleh Pengadilan Agama setempat.

Sebanyak 143 pasangan yang berasal dari 16 kecamatan di Banyumas mengesahkan akad nikah secara agama yang sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu.

Kisah Sugeng Wiyono Kolektor Foto Tua Asal Purwokerto, Menolak Iming-iming Mobil dari Orang Belanda

Kepsek SD di Purbalingga Beberkan Detik-detik Siswanya Tewas Tenggelam di Kolam Renang:Kami Menyesal

Setelah 1 Tahun Riyanto Husnooohh dari Cilacap Buktikan Moto Hidupnya: Dengan Ngapak Hidupku Kepenak

Artis Hollywood Ini Komentari 1 Tahun Pernikahan Syahrini Reino Barack, Lihat Balasan Princess!

"Mereka sebenarnya sudah sah cuma tidak tercatat," ujar Kepala Bagian Kesra Pemda Banyumas, Fatikul Ikhsan kepada TribunBanyumas.com, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya kelengkapan dokumen adalah hak semua warga negara.

Sebanyak 143 pasangan Banyumas Mantu diarak menuju Rita Supermall untuk mengikuti resepsi pada Jumat (28/2/2020) sekira pukul 08.30 WIB.
Sebanyak 143 pasangan Banyumas Mantu diarak menuju Rita Supermall untuk mengikuti resepsi pada Jumat (28/2/2020) sekira pukul 08.30 WIB. (Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati)

Namun demikian diketahui ternyata masih banyak pasangan di Banyumas yang tidak memiliki dokumen negara, salah satunya adalah akte nikah atau buku nikah.

Melalui acara Banyumas Mantu inilah, Pemda Banyumas mencoba memfasilitasi membuat dokumen akte nikah tersebut.

Sebanyak 143 pasangan tersebut pertama adalah berkumpul terlebih dahulu di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Mereka semua kemudian melakukan sidang Isbat nikah, yaitu penetapan sah sebuah pernikahan.

Setelah melakukan sidang, kemudian akan ditindak lanjuti ke Kementerian agama untuk dibuatkan buku nikah.

"Setelah jadi buku nikah, maka akan dilanjutkan dengan pembuatan akta kelahiran sesuai jumlah anak dari masing-masing pasangan," imbuhnya.

Pasangan Bagas Setiawan (17) dan Alya Nur Hanifah (16) asal Kelurahan Bobosan, Purwokerto menjadi salah satu peserta termuda dalam gelaran Banyumas Mantu.

Mereka mengaku senang dan antusias karena akhirnya dapat mendapatkan buku nikah.

"Senang karena bisa memiliki buku nikah, sebelumnya hanya nikah siri saja," ungkapnya.

Pemda Banyumas, melalui Bupati Achmad Husein memerintahkan untuk memfasilitasi kepemilikan dokumen nikah bagi para pasangan yang belum mendapatkannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved