Berita Kudus

Viral Video Siswi Korban Perundungan di Kudus Trauma, Simak Videonya

Kasus perundungan diduga dialami siswi SMP Negeri 3 Bae, Kabupaten Kudus.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
SMPN 3 Bae Kudus 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kasus perundungan diduga dialami siswi SMP Negeri 3 Bae, Kabupaten Kudus.

Video seorang siswi yang dikeroyok sejumlah siswi lainnya viral di media sosial pada hari Selasa (25/2/2020) sore kemarin.

Dalam video tersebut, seorang siswi tengah menangis di tengah jalan dan sejumlah perempuan lainnya melarikan diri saat terpergok warga.‎

Berdasarkan informasi, kejadian tersebut berlokasi di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus‎.

Misteri Penyebab Gadis 17 Tahun di Pekalongan Gantung Diri Masih Diselidiki Polisi

Sembilan Kasus Demam Berdarah Terjadi di Kutasari Purbalingga, Satu Orang Meninggal

Bakal Calon Bupati Purbalingga Sebut Akan Lunasi Hutang Masyarakat, Begini Caranya

Bupati Achmad Husien Antarkan Anak-Anak Somagede ke-Sekolah dengan Bus Sekolah Banyumas

‎Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Joko Susilo mengakui adanya kejadian perundungan siswa tersebut.

Pihaknya menjelaskan, sudah melakukan pembinaan kepada SMPN 3 Bae Kabupaten Kudus.

"Sudah diselesaikan pihak sekolah, dan dinas sudah melakukan pembinaan ke sekolah baik itu kepada guru dan siswanya," jelas lewat whatsapp, Rabu (26/2/2020).

Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kudus tengah melakukan pemeriksaan di sekolah tersebut.

Diduga dari sejumlah pelaku tersebut merupakan kakak kelas korban dari satu sekolah.‎ 

Sementara itu Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus menyebut korban perundungan mengalami trauma pasca kejadian yang dialaminya.

Kasus tersebut membuat korban berinisial J (13), siswi SMP Negeri 3 Bae Kabupaten Kudus itu tidak bisa tidur dan makan sejak Selasa (25/2/2020) malam.

"Ya katanya korban ini semalam nggak bisa tidur dan dari malam kemarin belum makan. Makanya sekarang ‎saya mau ajak makan dulu," kata Ketua JPPA Kudus, Noor Haniah, kepada wartawan sekitar pukul 13.30, Rabu (26/2/2020).

Noor mengatakan, akan mendampingi korban perundungan itu hingga kasusnya selesai dan pulih psikologisnya.

Pihaknya mengupayakan agar kasus tersebut juga selesai secara kekeluargaan sehingga orang tua pelaku semua diundang.

"Kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan dengan semua pihak, baik korban dan pelaku," ujar dia.

Dalam kasus tersebut melibatkan sekitar sembilan orang pelajar yang berasal dari tiga sekolah, yakni SMPN 3 Bae, SMPN 2 Bae, dan SMP Istiqlal.

Bukti Ini Jadi Bekal Polisi Menguak Misteri Tewasnya Siswi SMP di Gorong-gorong Sekolah

Alami Baby Blues Syndrome Ibu Muda Tenggelamkan Bayinya yang Masih Berusia 4 Bulan

Seorang Pria Menjadi Patung di Jalan di Kebumen, Dikira Mengilhami Lagu The Script, Ternyata

Cantiknya Via Vallen Saat Meriahkan HUT ke 449 Banjernegara, Simak Foto-fotonya

Namun dari jumlah tersebut, hanya sat‎u orang pelaku yang melakukan perundungan berinisial A (15) yang menganiaya korban.

‎"Pelaku ini menurut keterangan korban hanya menampar, tidak melakukan yang lain," jelas dia.

Menurutnya, kejadian itu dipicu karena antara korban dan pelaku memiliki kedekatan dengan pria yang sama.

Diduga antara pelaku dan korban tersebut memiliki perasaan yang sama terhadap satu orang pria.

"Ya namanya anak muda, penyebabnya karena pria," ujar dia.‎ (raf)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved