Berita Regional
Mengaku Bisa Gandakan Uang Dengan Bantuan 40 Jin, Dua Dukun Diringkus Polisi
Dua orang ditangkap polisi di Gianyar, Bali karena mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang.
Editor:
Rival Almanaf
Istimewa
Polisi Sektor (Polsek) Payangan, Gianyar merilis kasus penipuan dengan modus menggandakan uang, Jumat (21/2/2020) kemarin.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.
Anwar diketahui merupakan pengangguran yang sebelumnya gagal setelah mencalonkan sebagai kepala desa di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Jember.
Sedangkan Juma'ari mengaku sebagai ustaz. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 20 Miliar, Dukun di Bali Diamankan Polisi",
Rekomendasi untuk Anda