Berita Nasional

Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Komnas Perempuan: Spiritnya Patriarki, Semestinya Tak Diusulkan

Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Komnas Perempuan: Spiritnya Patriarki, Semestinya Tak Diusulkan

net.
Ilustrasi ketahanan dan keharmonisan keluarga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga menuai berbagai macam respon, dari  publik.

Sejumlah kalangan melontarkan reaksi negatif terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini.

RUU usulan DPR RI ini dinilai penuh nuansa patriarki dan membawa kemunduran bagi semangar emansipasi wanita.

Kritik atas RUU ini di antaranya datang dari Komnas Perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, menyatakan substansi RUU Ketahanan Keluarga memakai perspektif budaya patriarki.

Daftar Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor dan Mobil

Disinyalir, Judi Togle Marak di Banyumas. Ini Respon PC GP Ansor

Cerita Pedagang Peti Jenazah Sering Dengar Bunyi Ketukan dari Dalam Peti, Besoknya Ada Yang Beli

Mengisi TTS Bisa Jaga Kesehatan Otak. Selain Itu, Apa Saja yang Bisa Dilakukan? Ini Penjelasan Ahli

Menurut Bahrul, RUU Ketahanan Keluarga seolah menarik perempuan hanya boleh aktif di ranah domestik.

"RUU Ketahanan Keluarga ini spiritnya patriarki. Jadi menarik lagi perempuan ke ranah kerja-kerja domestik. Kalau orang Jawa itu, istilahnya sumur, dapur, kasur," kata Bahrul kepada Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

"Padahal di era sekarang kita bersama mendorong perempuan agar bisa setara dengan laki-laki, menempati posisi-posisi strategis di ranah publik," ujar dia.

Dia mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga bertentangan dengan visi pemerintah yang ingin menciptakan sumber daya manusia unggul.

Selebrasi Mahmoud Eid dapat Reaksi Keras dari Persija, Aji Santoso Bicara Latar Belakang Pemainnya

Menurut Bahrul, penciptaan sumber daya manusia (SDM) unggul artinya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat.

Bahrul menyebutkan, dalam hal ini perempuan mesti diberikan hak yang sama dengan laki-laki untuk bisa berkontribusi bagi negeri.

"Ini juga bertentangan dengan spirit kita bersama membangun sumber daya manusia yang unggul, yang jadi visi pemerintah."

"Visi SDM unggul itu memberikan kesempatan kepada semua masyarakat, khususnya perempuan untuk bisa beraktivitas, mengembangkan potensi untuk sama-sama membangun negeri," tuturnya.

Timnya Takluk, Asisten Pelatih Persib Bandung Nilai 2 Hal Ini Jadi Kelebihan PSCS Cilacap

Tak Semestinya Diusulkan

Maka, menurut Bahrul, RUU Ketahanan Keluarga tidak semestinya diusulkan.

Ia mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga juga terlalu mengatur urusan pribadi warga negara.

Dia mengatakan, sebaiknya DPR menyelesaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang belum rampung sejak periode lalu.

Bahrul menilai, RUU PKS akan memberikan perlindungan kepada perempuan, sehingga kontribusi perempuan di masyarakat bisa maksimal.

Tukang Ojek Pengkolan, Ojak Makin Dekat sama Maya hingga Toko Barang Mantan di Kampung Rawa Bebek

"Justru RUU PKS menjadi prioritas. Karena itu mendorong peran perempuan dalam kerja-kerja publik dan perlindungan hak-hak perempuan di RUU PKS."

"Ketika kita bisa melindungi hak perempuan dengan baik, mereka bisa berpartisipasi di dalam masyarakat," kata Bahrul.

RUU Ketahanan Keluarga merupakan usul DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

Sejumlah pasal kontroversial dalam RUU Ketahanan Keluarga di antaranya soal wajib lapor penyimpangan seksual, yang didefinisikan sebagai pelaku LGBT, sadisme, masokisme, dan incest.

Obat Virus Corona Akhirnya Ditemukan, Siapa Sangka Sering Dikonsumsi Oleh Orang Indonesia

Sepupu Ashraf Beberkan Kronologi Detik-detik Ashraf Meninggal, Belum Tidur Langsung Kegiatan Berat

Sobat Ambyar Purwokerto, Jangan Lewatkan Konser Lord Didi Kempot di GOR Satria. Catat Jamnya . . .

Mencengangkan! Pasien Ini Mainkan Biola sembari Jalani Operasi Pengangkatan Tumor Kepala

Selain itu, juga diatur mengenai kewajiban suami dan istri dalam rumah tangga.

Pengusul RUU Ketahanan keluarga adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Namun, belakangan Endang Maria menyatakan menarik diri sebagai pengusul RUU Ketahanan Keluarga. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas Perempuan Kritik RUU Ketahanan Keluarga, Berspirit Patriarki

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved