Berita Brebes

Disekap 10 Hari, Siswi SMP yang Dipaksa Threesome Pasutri di Brebes juga Dipaksa Suntik KB

Disekap 10 Hari, Siswi SMP yang Dipaksa Threesome Pasutri di Brebes juga Dipaksa Suntik KB

Editor: muslimah
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Disekap 10 Hari, Siswi SMP yang Dipaksa Threesome Pasutri di Brebes juga Dipaksa Suntik KB 

Siswi SMP korban pencabulan dan penyekapan pasangan suami istri Sarkum (51) dan Puroh (30) ternyata juga dipaksa menerima suntikan untuk mencegah kehamilan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan Puroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.

Agar kemauannya dituruti korban, Puroh sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp 5 juta.

Foto Wajah Lucinta Luna saat Masih Bekerja di Salon untuk Menyambung Hidup, sebelum Jadi Artis

Cerita Napi Teroris Tolak Baiat ISIS di Nusakambangan, Takut Dibunuh saat Tidur, Foto Diganti Hewan

Posting Video Rafathar Pakai Gula Buat Bedak, Raffi Ahmad dan Nagita: Kangen Aa

Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil

"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Puji, di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).

Setiap kali usai berhubungan, tersangka selalu memberikan uang ke korbannya.

Mulai dari Rp. 20.000, hingga Rp.100.000.

Aksinya tersebut berhasil ditutup rapat kedua tersangka.

Bahkan, bibi korban yang sempat menanyakan keberadaan korban, selalu ditepis dengan mengaku tak melihatnya.

"Pernah bibi korban melihat korban berjalan ke arah rumah pelaku.

Namun, saat ditanya tersangka mengaku tak mengetahuinya," kata Puji.

Sementara Sarkum di hadapan polisi, mengaku sudah melancarkan aksinya hingga sembilan kali.

Dua di antaranya threesome bersama istrinya.

Selain dilakukan di rumah kosong, Sarkum mengaku pernah mengajak korban ke sebuah hotel di Purwokerto.

"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved