Berita Cilacap
Diduga Menipu Beberapa Warga Cilacap, Warga Negara Malaysia Ditangkap Aparat
Seorang warga negara Malaysia bernama Alias (35) ditangkap karena diduga melakukan penipuan kepada beberapa warga di Cilacap.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Rival Almanaf
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Seksi TIKIM dan Komunikasi Keimigrasian Yan Edo Supomo menuturkan telah menerima laporan WNA Malaysia yang ditangkap Polsek Majenang.
Selanjutnya, pihak Imigrasi Cilacap akan memastikan apakah pihak yang bersangkutan tersandung masalah hukum atau tidak.
"Sekarang Sudah diamankan pihak imigrasi, akan kami lakukan pemeriksaan," kata Yan Edo saat ditemui Tribun Banyumas, Jumat, (22/2/2020).
Yan Edo menambahkan, Imigrasi Cilacap menunggu kepastian dari pihak kepolisian.
Kalau memang benar tidak ada laporan dari warga dan tidak ada kasus hukum yang menimpanya.
Imigrasi Cilacap akan memproses kepulangan Alias ke Malaysia. (yun).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/alias-mengenakan-kemeja-biru-saat-diamankan-sertu-slamet.jpg)