Berita Viral

Cerita Napi Teroris Tolak Baiat ISIS di Nusakambangan, Takut Dibunuh saat Tidur, Foto Diganti Hewan

Cerita Napi Teroris Tolak Baiat ISIS di Nusakambangan, Takut Dibunuh saat Tidur, Foto Diganti Hewan

Editor: muslimah
dok BBC Indonesia
Ahmad Hassan dijatuhi hukuman mati dalam insiden pengeboman di luar kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 2004. 

Di salah satu ruangan dalam lapas pada pertengahan Oktober 2019, Rois duduk di kursi roda. Ia mengalami stroke beberapa hari sebelumnya.

"Mata kanan saya tak bisa melihat, ini terjadi saat penyidikan," ceritanya kepada korban pengeboman kedutaan besar Australia, Iwan Setiawan, saat ia menyampaikan bantahan mengenai keterlibatannya dalam pengeboman itu.

Cerita yang kemudian dibantah oleh Hassan, yang mengatakan mereka memiliki peran yang sama sebagai petugas pengantar bahan peledak atas perintah Noordin M Top dan Azahari, dua pentolan Jemaah Islamiyah asal Malaysia.

Pengeboman itu menewaskan sembilan orang dan melukai sekitar 160 orang lainnya.

o
Rois di persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan pada 2005. Lihat Foto Rois di persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan pada 2005. (dok BBC Indonesia)

Tapi ketika ditanyakan mengapa ia tidak mau menandatangani surat kesetiaan kepada NKRI - syarat untuk dipertimbangkan pindah ke lapas yang lebih rendah pengawasannya - Rois mengelak dan mengatakan ingin mempelajarinya terlebih dahulu.

Selain keterlibatan dalam pengeboman Kedutaan Besar Australia pada September 2004, Rois juga dituding menggerakkan Bom Thamrin Jakarta pada 2016, bersama Aman Abdurrahman, dari balik jeruji penjara di Nusakambangan.

Hal ini terungkap dalam persidangan Aman Abdurrahman pada 2015, yang menghadirkan saksi Saiful Muhtorir, alias Abu Gar, yang menyatakan bertemu Rois tiga kali di Nusakambangan untuk membicarakan rencana penyerangan di Jakarta itu.

Para narapidana - termasuk napiter (narapidana terorisme)- berdasarkan aturan yang ada berhak mendapatkan kunjungan tamu dua kali dalam satu minggu.

'Darah saya halal, boleh dibunuh mereka'

l
Hassan bertemu korban pengeboman Kedutaan Australia, Iwan Setiawan dan dua anaknya di Nusakambangan.(dok BBC Indonesia)

Ahmad Hassan, terpidana mati, yang saat ini mendekam di Lapas Permisan - yang berjarak sekitar setengah jam naik bus dari Lapas Batu - sempat berada dalam satu sel bersama Rois dan Aman.

Di Lapas Permisan, penjagaan tidak seketat di Batu dan para petugas tidak menggunakan penutup wajah.

"Waktu itu Aman Abdurahman datang ke (Lapas) Kembang Kuning.

Banyak yang baiat. Dia masuk ke blok warga binaan yang lain … mereka memaksa supaya pahamnya sama dengan mereka," cerita Hassan.

Pendirian Jamaah Ansarut Daulah (JAD) pada 2014 oleh Aman Abdurrahman disebutkan jaksa penuntut dalam pengadilan pada 18 Mei 2018.

Jaksa Anita Dewayani saat itu menyatakan, "Adalah fakta, bahwa sekitar Oktober 2014, Aman Abdurrahman memanggil Marwan alias Abu Musa, Zainal Anshori alias Abu Fahry untuk datang menjenguknya di Lembaga Pemasyarakatan Kembang Kuning Nusakambangan, dan pada saat itu terdakwa menyampaikan tentang Daulah Islamiyah ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi, dan umat Islam wajib mendukungnya."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved