Berita Purbalingga
Mengaku Lajang, Pria Purbalingga Beristri dan Satu Anak Ini Pacari dan Setubuhi Anak Bau Kencur
Mengaku Lajang, Pria Purbalinggai Beristri dan Satu Anak Ini Pacari dan Setubuhi Anak Bau Kencur
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Meski telah beristri dan mempunyai satu anak, tak menghentikan Eko Agus Nugroho (25) warga Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, untuk bertualang cinta.
Parahnya, Eko menyasar gadis di bawah umur, sebut ES (17), untuk menyalurkan hasrat liarnya.
Eko melancarkan bujuk rayu dan tipu daya untuk dapat memperoleh kenikmatan badani dari ES, anak bau kencur itu
Kepada ES, pekerja di sebuah bengkel sepeda motor ini mengaku masih lajang, dan berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi korban, bila nanti hamil.
• Belum Genap Sepekan di Bioskop Film Milea : Suara dari Dilan Raup Lebih dari Dua Juta Penonton
• Kronologi Kepala Dusun Meninggal Tertimbun Longsor di Sukoreno Wonosobo: Harusnya Ikut Rapat Desa
• Viral Video Puluhan Pemotor Terabas Pemakaman untuk Hindari Macet Jakarta, Begini Kata Publik
• Pada Aming, BCL Ungkap Kronologi Ashraf Meninggal, Saat itu Sepulang Unge Jadi Juri Indonesian Idol
Setelah beberapa kali melancarkan aksi bejatnya, ulah Eko terendus keluarga ES, dan selanjutnya melaporkan perkara ini ke pihak kepolisian.
Perkenalan antara Eko dan korban terjadi saat beberapa waktu lalu, saat sepeda motor ES mengalami kerusakan.
"Saya kenalan Oktober 2019. Saya kenal saat dia (ES) datang ke bengkel saya. Terus saya minta nomor WhatsApp (WA)-nya, dari situ kita kemudian komunikasi," ujar Eko saat dihadirkan pada gelar perkara di Polres Purbalingga, Rabu (19/2/2020).
Setelah saling berkomunikasi, Eko mengajak ES kembali bertemua. Eko pun 'menembak' ES agar bersedia jadi pacarnya.
Tak hanya itu, setelah status mereka berpacaran, Eko merayu ES agar mau digauli.
• Perihal Pembebasan Tugas Sementara, Dosen Unnes Sucipto Hadi Surati Mendikbud Nadiem Makarim
"Saat bertemu tidak langsung digauli, saya ajak jalan dan makan," jelas dia.
Dia mengaku telah tiga kali menggauli pacarnya di tempat berbeda. Eko mengaku tidak ada paksaan saat melakukan hubungan badan dengan pacarnya.
"Saya menggauli tiga kali di Baturraden dan di kosan. Saya tidak memaksa pacar saya untuk berhubungan badan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Purbalingga, AKBP M Syafi Maula, mengatakan perkenalanan tersangka dan ES, ketika korban mendatangi bengkel tempat tersangka bekerja.
• Empat Pelajar SMP Curi Motor Untuk Jajan dan Bermain Video Game
Setelah motor korban selesai dikerjakan, pelaku sembari menyerahkan kunci minta nomor kontak korban dan diberikan. Hubungan korban dan tersangka terus berlanjut hingga menjalin asmara dan berhubungan intim.
"Tersangka selalu melakukan tipu daya akan bertanggungjawab menikahi korban bila hamil," ujarmya.
Selanjutnya, pada Desember 2019 korban mengaku hamil. Tersangka mengajak korban ke kosnya di Kecamatan Karangsentul untuk memastikan kehamilan dengan menggunakan alat test pack.
• Tak Kuat Menahan Hasrat, Duda di Purworejo Ini Perkosa Siswi SMK di Kolong Jembatan
• Berikut Fakta Baru Persidangan Kasus Dugaan Wanprestasi Ashanty Istri Anang di Purwokerto
• Empat Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Nusakambangan Cilacap Belum Ditemukan
• Ketika Polisi di Banjarnegara Nyamar jadi Badut untuk Edukasi Anak agar Tertib Lalu lintas
Setelah dilakukan pengetesan, ternyata korban negatif kehamilan. Sang pacar kembali melakukan hubungan badan.
"Tersangka kembali merayu pacarnya dengan tipu daya akan menikahinya," imbuhnya.
Ia mengatakan ibunya mengetahui perbuatan anaknya dengan tersangka. Tidak terima orang tuanya tersebut melaporkan tersangka ke kepolisian.
"Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun ,dan maksimal 15 tahun penjara," tukasnya. (*)