Polemik Pembebastugasan Dosen Unnes

Babak Baru Polemik Pembebasan Tugas Dosen Unnes, Rektor Fathur Terima Tantangan Debat SHP

Babak Baru Polemik Pembebasan Tugas Dosen Unnes, Rektor Fathur Terima Tantangan Debat SHP

Istimewa Via Tribun Jateng
Beberapa meme dukungan terhadap dosen Unnes yang dibebastugaskan sementara oleh Rektor Unnes, Jumat (14/2/2020). 

Pihak kampus menyoroti postingan di akun Facebook miliknya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Dalam postingan yang diunggah pada 10 Juni 2019, dua bulan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Sucipto menulis, ''Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah Ini Efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?"

Menurut Sucipto, postingan tersebut tidak mempersoalkan apa pun, bahkan sebagai masyarakat akademik, dia mengajak Rektor Unnes untuk menggelar debat terbuka.

"Ini kan masyarakat akademik, kenapa tidak dibuat saja debat terbuka dengan menghadirkan ahli bahasa, ahli komunikasi dan ahli politik," ujarnya.

Kisah Pilu Si Anak Emas Jennifer, Tertekan Terus Dituntut Berprestasi, Tembak Kedua Orangtuanya

Ketika dikonfirmasi, pada Selasa malam, Sucipto membenarkan adanya rencana debat terbuka tersebut.

"Sejak awal saya memang menantang Rektor Unnes debat terbuka. Saya siap. Mari kita beberkan apa yang membelit dari kita masing-masing. Saatnya kita bersembunyi di tempat yang terang," ungkapnya.

Sementara itu, berkait dengan debat terbuka tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unnes bersedia menjadi pihak penyelenggara.

"Pak Cip (Sucipto Hadi Purnomo--Red) sudah konfirmasi bisa. Pihak rektorat masih on process terkait hari. Kami merencanakan, debat bisa berlangsung, Kamis (20/2) pekan ini."

"Untuk bagaimana mekanisme debat masih dibahas teman-teman (BEM-KM)," ungkap Presiden BEM-KM Unnes, Muhmmad Fajar Ahsanul Hakim.

Daftar 12 Paslon di Jateng yang Dapat Rekomendasi dari PDI-P, Bagaimana dengan Gibran?

Sejumlah pihak turut angkat bicara terkait polemik pembebastugasan SHP dari dosen oleh Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman.

SHP dibebastugaskan, karena sejumlah faktor. Antara lain dituding membuat postingan di akun facebook (Fb) pribadinya, yang bernada menghina simbol negara (Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo). Serta keterlibatannya dalam Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemenristek Dikti (kini Kemendikbud).

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Awaludin Marwan, turut serta prihatin terhadap peristiwa di dunia pendidikan tinggi, di mana ada seorang dosen yang dibebastugaskan sementara oleh Rektor karena diduga memposting kalimat sindiran kepada Presiden Joko Widodo.

Penulis buku Satjipto Rahardjo: Sebuah Biografi Intelektual & Pertarungan Tafsir terhadap Filsafat Hukum Progresif itu menyampaikan, kebebasan akademik adalah sesuatu hak sakral.

Setelah Diminta Bantuan Masker oleh Warganya di Hongkong, Pemkab Cilacap Kirim 10.000 Masker

“Kebebasan akademik adalah hak sakral yang dimiliki seorang akademisi,” kata pria yang akrab dipanggil Luluk itu kepada Tribunjateng.com, Senin (17/2/2020) sore.

Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Awaludin Marwan, merupakan doktor ilmu hukum yang menempuh studi doktoral di Universitas Utrecht, Belanda. (Istimewa)
Bagi alumnus Fakultas Hukum Unnes itu, pembungkaman kebebasan akademik bisa mengorbankan kampus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved