Berita Regional

Ada-ada Saja! Koki di Medan Ini Impor Ganja dari Inggris, Dalihnya untuk Bumbu Masak

Ada-ada Saja! Koki di Medan Ini Impor Ganja dari Inggris, Dalihnya untuk Bumbu Masak

SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
ILUSTRASI TANAMAN GANJA - Polisi menunjukan tanaman ganja berusia satu hingga dua tahun yang diamankan dari sebuah rumah dalam Pers Rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (24/4/2018). Satnarkoba Polres Malang Kota menyita 37 tanaman ganja serta daun ganja hasil panen dan menangkap empat tersangka jaringan pengedar narkoba jenis ganja di Kota Malang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN - Ada-ada saja. Berdalih untuk bumbu masak, seorang koki di Medan nekat mengimpor ganja dari Eropa, tepatnya Inggris.

Adalah EO, pria berusia 21 tahun yang nekat mengimpor ganja seberat 23,1 gram dari Inggris tersebut.

Belum sempat memasak dengan bumbu campuran ganja impor, ia keburu diringkus petugas kepolisian. 

Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayana Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Kualan Namu terhadap sebuah paket barang di dalam CN (Consignment Note) berupa children hat, Senin (17/2/2020) siang.

Bermula dari Kisah Cinta Suami-Istri, Polisi Berhasil Ungkap Keberadaan 5 Hektare Ladang Ganja

Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Ashraf Sinclair Suami Bunga Citra Lestari Meninggal Dunia

Kisah Keluarga Korban Helikopter MI-17 TNI AD, Putri Sulung Mimpi Ayah Pulang Saat Heli Hilang

Was Hati-hati! Longsor Berpotensi Kembali Terjadi di Tol Cipularang Km 118

Dari kecurigaan itu, pihaknya kemudian memeriksanya dengan alat pemindai X-Ray. Tak hanya itu, petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap isi paket tersebut.

"Saat uji tes dengan narcotest dan dilanjutkan ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC), hasilnya delta-9-tetrahydrocannabinol (ganja). Kategorinya ganja, beratnya 23,1 gram," katanya.

Karena pemilik barang tak ditemukan, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Kualanamu berkoordinasi dengan Polda Sumut.

Kasubdit I Ditres Narkoba POlda Sumut AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari Bea dan Cukai serta Kantor Pos itu polisi bergerak melakukan pengungkapan.

Perjalanan 11 Tahun BCL - Ashraf Sinclair. Ketemu Tak Sengaja, Menikah hingga Maut Memisahkan

"Ketika sampai di Polda kami sharing, kita gunakan teknik penyelidikan yang diatur dalam UU, dengan control delivery (CD) ke alamat penerima di Jalan Sutrisno, Medan, sehingga tersangka mengakui paket tersebut miliknya yang dipesannya melalui situs online," ujarnya.

Di hadapan petugas, EO mengaku menggunakan barang haram tersebut digunakan untuk bahan masakan.

"Pengakuan yang bersangkutan, sering menggunakan barang tersebut ketika kuliah di luar negeri. Kalau interview menurutnya di sana itu dalam kadar tertentu informasinya boleh. Tapi di Indonesia tidak. Seberat apapun dilarang," katanya.

Soal Sucipto, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian: Rektor Unnes Terburu-buru

Virus Corona Jangkiti 29 Negara, Korban Meninggal Capai 1.770 Orang dari 6 Negara

Video Museum Soesilo Soedarman, Jenderal Kebanggaan Warga Kroya Cilacap

Modal Sepatu Bekas, Kusnan Ghoibi Setubuhi 4 Janda dan Kuras Harta Bendanya, Dosen pun Sempat Ketipu

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10/1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf H yakni berkaitan dengan penyelundupan di bidang impor, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling Rp5 miliar.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dengan denda paling sedikit Rp1 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesan Ganja dari Inggris Alasannya untuk Bumbu Masak, Seorang Koki di Medan Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved