Berita Viral

Selain Passing Grade, Ini Cara Penentuan Peserta yang Lolos Tes SKD CPNS 2019, Maju ke Tahap SKB

Selain Passing Grade, Ini Cara Penentuan Peserta yang Lolos Tes SKD CPNS 2019, Maju ke Tahap SKB

Editor: muslimah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Selain Passing Grade, Begini Penentuan Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB 

- Nilai TIU minimal sebesar 85

3. Jalur disabilitas:

- Nilai akumulatif 260

- Nilai TIU paling rendah sebesar 70

4. Jalur putra/i Papua dan Papua Barat:

- Nilai akumulatif minimal 260

- TIU sebesar 60

5. Dokter Spesialis, Dokter gigi spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang:

- Nilai akumulatif yang harus dilampaui adalah 271

- Nilai minimal TIU 80

6. Formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api:

- Nilai akumulatif paling sebesar 260

- Nilai TIU paling rendah sebesar 70

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Selain Passing Grade, Begini Penentuan Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved