Berita Regional
Bermula dari Rasa Penasaran Arahan Pramugari, PMP Diblakslist Wings Air hingga Terancam Dipenjara
Berawal dari Rasa Penasaran Arahan Pramugari, PMP Diblakslist Wings Air hingga Terancam Dipenjara selama 2 tahun atau denda Rp500 juta
Editor:
yayan isro roziki
Diberitakan sebelumnya, atas kejadian tersebut Wings Air juga memberi catatan hitam (Blacklist) kepada PMP. Dia tidak dibolehkan lagi menggunakan seluruh penerbangan Wings Air. PMP juga diancam hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta, karena melanggar Pasal 54 UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penumpang Wings Air yang Buka Jendela Darurat Ternyata Penasaran Usai Dengar Arahan Pramugari
Berita Terkait